Banner Pemprov
Pemkot Baru

Wali Kota Palembang Ratu Dewa Rancang Kantor OPD Menjadi Perkantoran Bersama

Wali Kota Palembang Ratu Dewa Rancang Kantor OPD Menjadi Perkantoran Bersama

Terobosan terbaru Wali Kota Palembang Ratu Dewa tata ulang gedung kantor OPD.-Foto: dok sumeksco-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Wali Kota Palembang Ratu Dewa tengah merancang perkantoran bersama untuk OPD di lingkungan Pemkot Palembang.

''Pemkot Palembang akan tata ulang dalam rangka optimalisasi pemanfaatan gedung kantor OPD dilingkungan Pemkot Palembang,'' kata Ratu Dewa kepada SUMEKS.CO, Senin 10 November 2025.

Ratu Dewa menambahkan penataan ulang ini dirancang dengan penggabungan kantor beberapa OPD dalam satu gedung atau kantor bersama dengan sistem pola terpadu.

Dengan kantor bersama, lanjut mantan Sekda Palembang akan terjadi penghematan biaya operasional gedung kantor.

BACA JUGA:Sosialisasi Perwali Nomor 16 Tahun 2025, Ratu Dewa Inginkan Adanya Pendampingan Korsupgah KPK

BACA JUGA:Walikota Ratu Dewa Resmikan Coffe J, Sebut Pertanda Ekonomi Palembang Menjanjikan

''Perlu adanya terobosan dan langkah nyata demi optimalisasi kinerja yang tujuan akhirnya dapat menggenjot PAD Palembang.''

Penataan ulang gedung kantor OPD Pemkot Palembang pastinya akan mampu menekan biaya listrik, biaya pemeliharaan, biaya kebersihan, keamanan,  biaya wifi, dan biaya lain.

Tak berhenti di sektor efisiensi biaya, Ratu Dewa menilai, beberapa saran dari OPD dapat digunaka bersama.

''Beberapa sarpras dan fasilitas bersama bagi OPD, seperti ruang rapat, toilet, lobby, taman, parkir, taman, kantin, wifi, dan  lainnya, sehingga itu juga lebih hemat dan optimal.'' 

BACA JUGA:Tepati Janji, Ini Rute Walikota Ratu Dewa Naik Teman Bus Menuju Lokasi Giat Pertama

BACA JUGA:Ratu Dewa Harapkan Karang Taruna Palembang Jadi Mitra Aktif Pemerintah

Namun poinny adalah, pengabungan OPD dalam satu kompleks dan gedung bersama bertujuan memudahkan kordinasi.

''Layanan masyarakat serta kordinasi antar OPD yang bersinggungan akan lebih cepat dan mudah.''

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait