Banner Pemprov

Transformasi Digital Layanan Hukum, Kanwil Kemenkum Babel Pelajari Sistem AHU Link

Transformasi Digital Layanan Hukum, Kanwil Kemenkum Babel Pelajari Sistem AHU Link

Menjelang peluncuran Super Apps Kemenkum, Kanwil Bangka Belitung mengikuti bimbingan teknis layanan Perseroan Perorangan melalui sistem AHU Link.--

Kanwil Kemenkum Bangka Belitung Ikuti Bimtek AHU Link Jelang Peluncuran Super Apps Layanan Hukum

JAKARTA, sumeks.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Diskusi Interaktif Ekosistem Usaha dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Perseroan Perorangan yang digelar di Ballroom Hotel Gran Melia, Jakarta, Rabu (4 Maret 2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan menjelang peluncuran Super Apps layanan hukum Kementerian Hukum yang dijadwalkan mulai beroperasi pada April 2026.

Super Apps tersebut akan mengintegrasikan berbagai layanan administrasi hukum secara digital melalui platform AHU Link atau AHU Online.

Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Bangka Belitung, M. Bang Bang, hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Johan Manurung bersama jajaran untuk mempelajari lebih dalam sistem layanan digital terbaru tersebut.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo dalam arahannya menegaskan bahwa kantor wilayah memiliki peran penting dalam pelaksanaan layanan administrasi hukum kepada masyarakat.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gandeng 10 OBH Berikan Bantuan Hukum Gratis

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel dan Institut Citra Internasional MoU Penguatan Kekayaan Intelektual

Menurutnya, keberhasilan implementasi sistem digital sangat bergantung pada kesiapan aparatur di daerah sebagai ujung tombak pelayanan.

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan bahwa dua layanan utama Direktorat Jenderal AHU, yakni layanan Apostille dan layanan Perseroan Perorangan (PP), akan menjadi bagian dari integrasi sistem dalam Super Apps Kementerian Hukum.

Direktur Badan Usaha Ditjen AHU, Andi Taletting Langi, menjelaskan bahwa integrasi layanan ini bertujuan untuk meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat serta mempercepat proses pelayanan hukum secara digital.

“Kanwil harus memiliki pemahaman yang kuat terhadap sistem ini agar target pelayanan tidak hanya sekadar angka, tetapi benar-benar memberikan manfaat dan kemudahan bagi para pelaku usaha,” ujar Andi dalam sesi diskusi.

Diskusi interaktif tersebut juga menghadirkan narasumber dari sejumlah instansi pemerintah serta lembaga perbankan yang memiliki peran dalam pengembangan ekosistem usaha bagi pelaku Perseroan Perorangan.

Perwakilan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menekankan pentingnya Perseroan Perorangan sebagai bentuk legalitas usaha yang dapat membantu pelaku usaha kecil berkembang secara formal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: