Kasus Korupsi Pasar Cinde, Kejati Periksa Mantan Kabiro Hukum Setda Sumsel Ardani

Kasus Korupsi Pasar Cinde, Kejati Periksa Mantan Kabiro Hukum Setda Sumsel Ardani

Kasus Korupsi Pasar Cinde, Kejati Periksa Mantan Kabiro Hukum Setda Sumsel.-Foto: Fadli/sumeks.co -

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, proses awal penyelidikan dilakukan setelah ditemukan adanya kejanggalan dalam penggunaan dana proyek serta ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan. 

Nilai proyek yang mencapai puluhan miliar rupiah itu diduga mengalami kebocoran yang merugikan keuangan negara.

Sejumlah dokumen penting telah disita, dan puluhan orang telah dimintai keterangan oleh Kejati Sumsel

BACA JUGA:Penggeledahan Kasus Korupsi Pasar Cinde di Kantor PT Magna Beatum Berakhir Antiklimaks

BACA JUGA:Kasus Korupsi Pasar Cinde, Kejati Sumsel Sasar Kantor Wali Kota Palembang

Pemeriksaan tidak hanya menyasar pihak pelaksana proyek, namun juga turut menyeret nama-nama dari lingkup pemerintahan, termasuk mantan pejabat struktural di lingkungan Pemprov Sumsel.

Sebelumnya, Kejati juga telah memeriksa beberapa pejabat dari mantan Walikota Palembang Harnojoyo hingga mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, serta pihak swasta yang terlibat dalam pengerjaan fisik proyek. 

Tidak menutup kemungkinan, dengan berkembangnya penyidikan, bakal ada penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Pihak Kejati Sumsel menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, demi memberikan kepastian hukum dan menegakkan integritas pengelolaan proyek publik.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Sisir Ruangan Pemkot Palembang, Telusuri Jejak Kasus Pasar Cinde di Era Harnojoyo Sebagai Wako

BACA JUGA:Penggeledahan Kasus Korupsi Pasar Cinde di Kantor PT Magna Beatum Berakhir Antiklimaks

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat Pasar Cinde merupakan simbol perdagangan tradisional Palembang yang sempat menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. 

Harapan agar revitalisasi menjadikan pasar lebih representatif kini tercoreng oleh dugaan praktik korupsi yang mencederai kepercayaan publik.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait