Perjuangkan PPPK 2024: Tetap Digaji Meski Diangkat Maret Tahun Depan

Perjuangkan PPPK 2024 tetap digaji walau diangkat Maret tahun depan. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Terkait hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Kemendagri telah mengeluarkan surat edaran untuk memastikan adanya anggaran bagi gaji PPPK.
"Kita sudah mengeluarkan surat Menpan dan surat Kemendagri sudah disiapkan agar tetap melakukan penganggaran itu sudah dari awal tahun kemarin, karena ini untuk yang tahap kedua supaya bisa diselesaikan,” jawab Rini.
BACA JUGA:Ini Penyebab Pengangkatan CPNS dan PPPK Diundur, Skema Paruh Waktu Jadi Solusi
Diketahui dalam rapat Komisi II DPR dan Menpan RB, diputuskan bahwa pengangkatan calon aparatur sipil negara (ASN) 2024 ditunda.
Namun, demikian, Menpan RB memastikan bahwa semua pelamar yang lulus seleksi CASN akan tetap diangkat, baik calon pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Rencana pengangkatan calon PNS dijadwalkan pada Oktober 2025, sedangkan calon PPPK akan diangkat pada Maret 2026.
"Jadi memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," ucap Rini.
BACA JUGA:Horee! Gaji PPPK Dicairkan, THR Cair Maret 2025
BACA JUGA:Kesalahan Berikut! PPPK Paruh Waktu Akan Diberhentikan, Wajib Tahu!
Diberitakan sebelumnya, pemerintah menginformasikan bahwa untuk pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diundur.
Yakni pengangkatan akan dilakukan paling lambat pada Oktober 2025 dan untuk PPPK pengangkatan dijadwalkan paling lambat Maret 2026.
Rupanya, pengangkatan CPNS dan PPPK ini diundur dilakukan bukan tanpa alasan. Ini dikarenakan keuangan daerah yang tidak sanggup membiayai.
Terkait hal ini Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi angkat bicara. Dimana diungkapkan Dede pengangkatan CPNS dan PPPK dilakukan diundur jadi tidak bisa dalam waktu dekat ini.
BACA JUGA:Benarkah! PPPK Masa Kontrak Kerja Hanya Sementara Meskipun Gaji Besar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: