Selain Rumah Mewah, Penyidik Kejari Palembang Cium Adanya Aset Lain Milik Deliar Marzoeki

Selain Rumah Mewah, Penyidik Kejari Palembang Cium Adanya Aset Lain Milik Deliar Marzoeki

Selain Rumah Mewah, Penyidik Kejari Palembang Cium Adanya Aset Lain Milik Deliar Marzoeki--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang Hutamrin SH MH, memastikan bakal ada pengembangan penyidikan perkara pasca OTT Deliar Marzuki atas dugaan korupsi pemerasan izin K3 Disnakertrans Sumsel.

Pengembangan penyidikan perkara itu, kata Hutamrin saat gelar rilis Rabu 15 Januari 2025 kemarin diantaranya pengembangan terhadap barang bukti  berupa aset-aset lainnya diduga milik tersangka Deliar Marzoeki.

"Alhamdulillah dalam perkara ini masyarakat juga turut membantu kami dalam penyidikan perkara khususnya, menginformasikan kepada kami terkait dengan beberapa aset lainnya milik tersangka," kata Hutamrin.

Diungkapkannya, ada dua laporan masyarakat yang telah masuk ke tin Penyidik Pidsus Kejari Palembang tentang adanya tanah yang saat ini dijadikan tempat usaha cucian mobil.

BACA JUGA:Kejari Pamerkan Interior Mewah Rumah Deliar Marzoeki, Warganet Minta Usut Juga Rumah di Citraland Palembang

BACA JUGA:Sepasang Jam Tangan Rolex pada Kasus Deliar Marzoeki, Diperkirakan Seharga Mobil Alphard Keluaran Terbaru

Lalu, lanjut Hutamrin ada juga laporan dari masyarakat berupa bangunan kost-kostan yang diduga merupakan milik eks Kadisnakertrans Sumsel yang merupakan tersangka dalam perkara ini.

"Hanya saja, apakah informasi dari masyarakat itu benar atau tidak nanti tim penyidiklah yang akan membuktikannya dilapangan," ungkapnya.


Mobil Toyota Fortuner Hitam diduga milik tersangka OTT Pemerasan izin K3 Deliar Marzoeki turut diamankan oleh Kejari Palembang --

Meski begitu, kata Hutamrin dengan banyaknya laporan dari masyarakat yang masuk ke Kejari Palembang bisa dijadikan bahan untuk dilakukan pengembangan penyidikan perkara.

Untuk itu, dirinya meminta agar masyarakat bersabar dengan membiarkan penyidik Kejari Palembang bekerja terlebih dahulu.

BACA JUGA:OTT Rp40 Juta, Kas dan Setara Kas LHKPN Kadisnakertrans Sumsel Cuma Rp100.000, Nggak Salah?

BACA JUGA: Uang Tunai hingga Logam Mulia Jadi Barang Bukti OTT Tersangka Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzuki

"Dan kami memastikan setiap ada perkembangan penyidikan perkara akan terus diinformasikan kepada masyarakat," lugasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: