Wajib Tahu! Ini Kriteria Tenaga Honorer Pasti Diangkat Jadi PPPK di Seleksi Tahap 2
Wajib tahu, ini kriteria Tenaga Honorer pasti diangkat jadi PPPK di seleksi tahap 2. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
SUMEKS.CO - Para tenaga honorer yang merupakan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus wajib tahu.
Pasalnya ada kriteria tenaga honorer yang sudah pasti diangkat jadi PPPK pada seleksi tahap 2.
Dimana hal ini diberikan bocoran dari BKN. Apalagi memang pemerintah lebih memprioritaskan tenaga honorer dalam seleksi PPPK untuk menjadi PPPK.
Dimana tenaga honorer akan segera diangkat menjadi PPPK sesuai dengan komitmen pemerintah dalam menjalankan amanat sesuai UU ASN 2023.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Kategori Ini Resmi Batal Pengangkatan PPPK, Kenapa!
BACA JUGA:700 Ribu Honorer Terdata BKN Dipastikan Bisa Lolos PPPK Paruh Waktu, Kok Bisa!
Yakni berdasarkan UU ASN 2023, pemerintah wajib melakukan pengangkatan PPPK sebagai upaya dalam menyelesaikan penataan tenaga honorer.
Seperti yang diketahui, penataan tenaga honorer diselesaikan melalui mekanisme tes seleksi PPPK.
Terkait tes seleksi PPPK tahap 1 untuk tenaga honorer telah selesai dilaksanakan, sedangkan pendaftaran seleksi tahap 2 baru dibuka pada 17 November 2024 hingga 7 Januari 2025 nanti.
Jadi, berdasarkan siaran pers Nomor: 012/RILIS/BKN/XII/2024 yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi PPPK tahap 2 diperuntukkan bagi beberapa tenaga honorer tertentu.
BACA JUGA:Benarkah! Honorer Gagal Seleksi PPPK Tahap 1 Tetap Bisa Dapat NIP, Caranya!
BACA JUGA:Wajib Tahu Berikut Kreteria Mobil Mewah Dan Motor Kena Pajak 12% di 2025
Adapun tenaga honorer yang diperbolehkan untuk mengikuti seleksi pengangkatan PPPK tahap 2:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: