Wajib Tahu! Ini Kriteria Tenaga Honorer Pasti Diangkat Jadi PPPK di Seleksi Tahap 2

Wajib Tahu! Ini Kriteria Tenaga Honorer Pasti Diangkat Jadi PPPK di Seleksi Tahap 2

Wajib tahu, ini kriteria Tenaga Honorer pasti diangkat jadi PPPK di seleksi tahap 2. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

1. Tenaga honorer yang tidak masuk database BKN, namun aktif bekerja di instansi pemerintah

 

2. Lulusan PPG untuk formasi guru di instansi

 

3. Tenaga honorer yang masuk database BKN, namun Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap 1

BACA JUGA:Tangis Pegawai Honorer Adukan Nasib ke DPRD Palembang, Tidak Lulus ASN PPPK Meski Belasan Tahun Mengabdi

BACA JUGA:Seleksi PPPK Kemenag 2024 Tahap 1, 71.424 Peserta Lolos

4. Tenaga honorer yang masuk database BKN, namun Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS

 

5. Tenaga honorer yang masuk database BKN, namun belum melamar paa seleksi pengadaan ASN

Kemudian ada juga kriteria tenaga honorer yang sudah pasti diangkat menjadi PPPK pada seleksi tahap 2.

Menurut keterangan Haryomo Dwi Putranto selaku Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK akan disesuaikan menurut kebutuhan formasi.

BACA JUGA:CATAT Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang Hingga 7 Januari 2025, Ini Info Terbaru dari BKN

BACA JUGA:Sujud Syukur! Tenaga Honorer Dipastikan 100 Persen Lolos Jadi ASN di PPPK Tahap 1

Jadi jelas tidak sembarangan. Dimana tenaga honorer wajib tahu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: