Gedung Lama Kejari Palembang Resmi Jadi Cagar Budaya, Kajari: Kami Siap Menjaga dan Melestarikannya
Bangunan kantor lama Kejari Palembang resmi dinobatkan sebagai salah satu bangunanjadi cagar budaya--
Sementara itu, dikutip dari berbagai sumber selain gedung lama Kejari Palembang juga ada dua objek lagi yang turut diresmikan menjadi cagar budaya oleh Pemkot Palembang sebagaimana Surat Keputusan Walikota Nomor 479/DISBUD/2023 tentang penetapan tiga objek sebagai cagar budaya peringkat kota.
Dua cagar budaya itu yakni Kantor Ledeng yang saat ini difungsikan sebagai kantor Walikota Palembang, serta Prasasti Boom Baru.
Pj Walikota Palembang A Damenta menyebut, dalam penetapan tiga objek cagar budaya baru di Kota Palembang merupakan momentum penting untuk mengenalkan dan mempromosikan warisan budaya kepada masyarakat luas.
Dikesempatan itu juga, Pj Walikota A Damenta juga menyebut dengan penetapan ini, generasi mendatang dapat terus mengenang dan memahami sejarah serta nilai-nilai budaya.
"Penetapan cagar budaya ini diharapkan dapat mendorong upaya pelestarian dan pengembangan objek-objek bersejarah lainnya di Palembang, sehingga kota ini dapat terus menjadi kota yang kaya akan warisan budaya dan sejarah," harap A Damenta.
Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang Ir Affan Prapanca MT.IPM didampingi Kepala Bidang SDM kebudayaan Kms Abdullah Fadli SEMSi menjelaskan masuknya Kantor Kejari Kota Palembang dalam cagar budaya peringkat kota karenabangunan ini merupakan bangunan kantor kejaksaan tinggi pertama di Kota Palembang.
Oleh sebab itu kantor lama Kejari Palembang ini, memiliki nilai sejarah terkait perkembangan kegiatan kantor Kejaksaan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Diungkapkannya, Bangunan kantor lama Kejari Palembang ini telah berusia lebih dari 50 tahun, terhitung sejak tahun 1939 sebagai rumah elite zaman kolonial Belanda.
Ditambahkan Kemas Abdullah Fadli pada tahun 1961, dibentuk lima kantor kejaksaan tinggi yakni kejaksaan tinggi Jakarta yang meliputi Provinsi Jawa Barat, Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat.
Dia menambahkan untuk Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan berkedudukan di Kota Palembang dahulunya masih menggunakan bangunan tersebut di Jalan Telaga komplek perumahan elite zaman kolonial Belanda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: