Penyidikan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit, 10 Saksi Pihak Bank Bakal Diperiksa Kejari Palembang
Penyidikan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit, 10 Saksi Pihak Bank Bakal Diperiksa Kejari Palembang--
Sebut saja diantaranya, dalam satu bulan terakhir penyidikan kasus dugaan korupsi baru Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019.
Lalu, penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Guest House UIN Raden Fatah Palembang yang telah menetapkan satu orang tersangka
Kemudian, dugaan korupsi pengadaan baju batik untuk perangkat desa pada Dinas PMD Sumsel tahun 2021 yang mana telah menetapkan tiga orang tersangka.
Tiga orang tersangka itu yakni diantaranya satu orang oknum ASN Dinas PMD Sumsel dan satu nama lainnya sebagai ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Sumsel.
BACA JUGA:Mantan Kasintel Kejari Palembang Ini Promosi Koordinator Kejati Bali, Ini Daftar Lengkapnya?
BACA JUGA:Dua Pencuri Empat Keping Pintu Alumunium di Kantor Kejari Palembang Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya
Selanjutnya, penyidikan kasus dugaan korupsi penyertaan modal PT. Sriwijaya Agro Industri (SAI) tahun 2021-2022.
Yang mana dalam penyidikan perkara ini sudah lebih kurang 28 saksi yang telah diperiksa penyidik, hanya tinggal menunggu audit perhitungan kerugiaan negara.
Adapun kerangka singkat kasus tersebut diketahui, Bermula saat PT Sriwijaya Agro Industri (PT SAI) mendapatkan penyertaan modal dari Pemprov Sumsel dan dana penyertaan modal tersebut telah dicairkan lebih kurang Rp4,1 miliar.
dalam perkara ini diduga telah terjadi penyimpangan pengelolaan dana penyertaan modal yang disebabkan karena tidak adanya perencanaan berlanjut.
Disertai dengan tidak adanya pengendalian atas pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta tidak adanya sanksi yang tegas dari pihak terkait.
Sehingga memberikan ruang kepada PT SAI, dengan mengondisikan pertanggungjawaban, atas pengeluaran dana penyertaan modal lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: