Penyidikan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit, 10 Saksi Pihak Bank Bakal Diperiksa Kejari Palembang

Penyidikan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit, 10 Saksi Pihak Bank Bakal Diperiksa Kejari Palembang

Penyidikan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit, 10 Saksi Pihak Bank Bakal Diperiksa Kejari Palembang--

Namun, sedikit ia membeberkan kasus korupsi terkait pemberian fasilitas kredit yang sedang diusut Kejari Palembang ini dalam hitungan kasarnya berpotensi rugikan negara lebih kurang Rp5 miliar.

Sementara itu, Muis belum mau berkomentar lebih lanjut mengenai konstruksi lengkap penyidikan perkara  serta jumlah dugaan kerugian negara dalam perkara ini.

BACA JUGA:Penyidik Kejari Palembang Periksa 4 Saksi Penyidikan Korupsi PTSL BPN Kota Palembang 2019

BACA JUGA:Kejari Palembang Terima Tahap II Tersangka Bobol ATM Bank Vladimir Kasarski Asal Rusia, Ini Modusnya

Hanya saja, Muis sedikit membeberkan bahwa disinyalir ada oknum-oknum tertentu telah membuat memanipulasi SPK pada proses pemberian fasilitas kredit pada salah satu bank plat merah milik Pemprov Sumsel.

"Akan kita informasikan nanti apabila ada update terbaru tentang penyidikan perkara ini," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada beberapa hari lalu penyidik Pidsus Kejari Palembang dalam perkara ini telah memeriksa sejumlah nama untuk diambil keterangan sebagai saksi.

Adapun jumlah saksi yang telah diperiksa penyidik, diketahui berjumlah lebih kurang 4 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA:Kejari Palembang Naikkan Kasus korupsi PTSL 2019 BPN Kota Palembang ke Penyidikan, Dua Saksi Mangkir

BACA JUGA:Cium Pihak Lain Terlibat, Kejari Palembang Isyaratkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Pembangunan Mess UIN

Enam orang saksi yang dipanggil dan diperiksa penyidik itu terdiri dari satu saksi dari pihak Bank dan 5 saksi dari ASN Pemkot Palembang.

Sehingga menurut catatan, jumlah saksi yang dipanggil dalam penyidikan kasus korupsi dalam pemberian fasilitas kredit hingga saat ini berjumlah lebih kurang 10 orang saksi.

Sekedar informasi tambahan, sejak dikomandoi Ario Apriyanto Gopar SH MH sebagai Kasi Pidsus Kejari Palembang beberapa kasus dugaan korupsi di Kota Palembang berhasil dinaikkan ketahap penyidikan.

Setidaknya, tercatat ada lima kasus baru yang naik ketahap penyidikan bahkan telah ada beberapa orang tersangkanya.

BACA JUGA:Pendaftaran Peserta Lelang 25 Unit Kendaraan Kejari Palembang Dibuka, Dijamin Transparan dan Akuntable

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: