Profil Windy Idol, Penyanyi yang Terseret Kasus Pencucian Uang Sekretaris MA

Profil Windy Idol, Penyanyi yang Terseret Kasus Pencucian Uang Sekretaris MA

Profil penyanyi Windy Idol--

Saat mengikuti audisi, dirinya masih berusia 20 tahun dan berstatus sebagai seorang mahasiswa. 

Dengan suara merdunya, ia berhasil memikat para juri dan mendapatkan golden ticket dengan membawakan lagu berjudul Domino milik Jessie J. 

Diketahui selama kompetisi dirinya bersaing dengan kontestan lain yang kini memiliki nama besar seperti Nowela, Virzha, dan Husein Alatas.

BACA JUGA:Kiky Saputri Ungkap Penyebab Keguguran di Usia Kehamilan 10 Minggu Hingga Ovarium Kiri Harus Diangkat

BACA JUGA:Duo Bucin Indonesia Ini Bikin Iri Netizen, Posting Foto Bareng Lisa BLACKPINK Hingga Mingyu SEVENTEEN

Meskipun perjalanan Windy di kompetisi harus berhenti di babak Spektakuler 7 namun karirnya di dunia musik tidak berhenti sampai di situ. 

Windy Idol kemudian menapaki karir sebagai penyanyi profesional dengan merilis beberapa single, termasuk ‘Masih Mencintaimu’ pada Agustus 2016 lalu, lagu religi ‘KeagunganMu’ menjelang bulan Ramadhan tahun 2018, dan ‘Gelisah Hati’ .

Namun sayangnya Windy terjerat dalam kasus korupsi yang melibatkan Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) Hasbi Hasan. 

KPK menetapkannya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah menerima fasilitas perjalanan wisata. 

BACA JUGA:Bantah Disebut Pelakor, Han Soo Hee Akui Ryu Jun Yeol dan Hyeri Sudah Putus Sejak Awal Tahun 2023

BACA JUGA:Reza Rahardian Blak-blakan soal Comeback di Film Horor Setelah 16 Tahun Absen

Baru-baru ini, setelah Windy Idol dan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kini giliran kakaknya dipanggil oleh KPK.

KPK memanggil Rinaldo Septariando B yang merupakan kakak dari penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau akrab disapa Windy Idol itu bakal dimintai keterangan terkait kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Sekretaris nonaktif Mahmakah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Rinaldo Septarianto diperiksa mengenai pembelian aset oleh Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) beberpa waktu lalu.

Ternayat pembelian aset tersebut diduga masih terkait dengan kasus pencucian uang yang dilakukan Sekertaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: