Ratusan Gram Sabu Diblender Jadi Jus, Diamankan dari 3 Orang Tersangka di 2 TKP, Jaringan Riau

Ratusan Gram Narkoba Jenis Sabu Diblender Jadi Jus, Diamankan dari Tiga Orang Tersangka di 2 TKP Jaringan Riau.-Reigan.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ratusan gram barang bukti narkoba jenis sabu hasil tangkapan Satres narkoba Polrestabes PALEMBANG diblender jadi jus.
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 498,53 gram yang diamankan merupakan jaringan Narkoba asal Riau dari tangan tiga orang tersangka di dua (2) Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.
Wakapolrestabes Palembang, AKBP Aditya didampingi Kasat Narkoba Kompol Faisal Manalu berkata bahwa anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang melakukan penangkapan tersangka narkoba berdasarkan informasi dari masyarakat.
Dimana, pada penangkapan pertama, dua orang tersangka diamankan di bilangan Jalan Sungai Tenang Kelurahan Pulo Kerto Kecamatan Gandus Palembang, pada Senin 30 Juni 2025, sekira pukul 17.35 WIB.
BACA JUGA:Rumah Mewah yang Digeledah BNN Pusat di Tulung Selapan OKI Hasil Pengembangan Kasus Narkoba
Berawal anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu dari tersangka yang mengendarai sepeda motor jenis NMAX nomor polisi BG 6756 AEU.
"Setelah diberhentikan petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 102 gram," ungkap Aditya, Kamis 7 Agustus 2025.
Kedua tersangka yakni Alfin Wijaya (22) warga Desa Tanjung Raja Kabupaten OKI dan Rinald (22) warga Kayuagung Kabupaten OKI.
"Kedua tersangka mengaku mendapatkan imbalan sebesar Rp1 juta dengan masing-masing mendapat Rp500 ribu.
BACA JUGA:Diminta Uang Janjikan Tahanan Narkoba Dilepaskan, OknumPolisi di Palembang Dilaporkan Korban
Kemudian, lanjut dia, dilakukan pengembangan oleh Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan berhasil mengamankan seorang tersangka lain, yakni Yocky Saputra (30) di Desa Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, pada Senin 30 Juni 2025 sekira pukul 22.00 WIB.
Dari tangan tersangka Yocky petugas mengamakan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 457 gram.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: