Nah Loh! Penyidik Pidsus Kejati Sumsel 'Obok-obok' Kantor BPN, Kasus Korupsi Apa Ya?
Tim penyidik pidsus Kejati Sumsel "obok-obok" kantor BPN Sumsel, Jumat 15 Maret 2024.--
Dalam kasus ini ada unsur kesengajaan. Untuk kerugian negara, hutan lindung merupakan aset negara, sehingga menyebabkan aset negara berkurang.
"Adapun kerugian negaran Rp800 juta lebih berdasarkan taksiran tim ahli dan kasus ini berdasarkan tindak lanjut laporan intelejen sejak 2020 lalu," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: