Nah Loh! Penyidik Pidsus Kejati Sumsel 'Obok-obok' Kantor BPN, Kasus Korupsi Apa Ya?

Nah Loh! Penyidik Pidsus Kejati Sumsel 'Obok-obok' Kantor BPN, Kasus Korupsi Apa Ya?

Tim penyidik pidsus Kejati Sumsel "obok-obok" kantor BPN Sumsel, Jumat 15 Maret 2024.--

SUMEKS.CO - Gedung Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel, "diobok-obok" tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, terkait kasus korupsi kah?

Dari pantauan SUMEKS.CO, ternyata kehadiran tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel pada Jumat 15 Maret 2024 adalah untuk menggeledah guna mendapatkan bukti berkas dokumen penyidikan penyidikan kasus dugaan korupsi.

Penggeledahan sendiri dimulai sejak pukul 09.30 WIB pagi, yang terdiri dari jaksa penyidik sebanyak 5 orang dengan menggunakan rompi khusus.

Dari pantauan juga, didampingi beberapa staf Kantor BPN Provinsi sejumlah petugas penyidik tersebut menggeledah tiap-tiap ruangan.

BACA JUGA:Kejari Ungkap Mafia Tanah Hutan Lindung Pagar Alam, Pelakunya 3 Oknum ASN BPN, Sontoloyo!

BACA JUGA:Tim Penyidik Pidsus Kejari Ogan Ilir Kembali Periksa Saksi Dugaan Mafia Tanah

Khususnya ruangan yang berada dilantai III gedung BPN Provinsi yang berlokasi di Jalan POM IX Lorok Pakjo Palembang.

Dilantai III gedung BPN Provinsi Sumsel, petugas menggeledah dan memeriksa satu persatu beberapa berkas atau dokumen di ruang Bidang Survey dan Pemetaan.


Tim penyidik pidsus geledah kantor BPN Sumsel guna mendapatkan barang bukti kasus dugaan korupsi.--

Senada juga dilakukan beberapa jaksa penyidikan saat menggeledah dan memeriksa dokumen yang berada di ruang penetapan dan pendaftaran.

Meski begitu, giat penggeledahan dan pemeriksaan beberapa dokumen berkas terkait penyidikan dugaan korupsi berjalan kondusif.

BACA JUGA:Kejari Geledah 3 Rumah Kades di Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Terkait Dugaan Mafia Tanah

BACA JUGA:Kasus Korupsi Mafia Tanah Asrama Mesuji di Jogjakarta, Kejati Sumsel Periksa 24 Nama Sebagai Saksi

Beberapa staf dan petugas BPN Provinsi Sumsel kooperatif dengan menunjukkan beberapa bukti berkas atau dokumen terkait penyidikan yang dilakukan jaksa penyidik Kejati Sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: