Terkini Kasus Korupsi Akuisisi Saham PT SBS, Kuasa Hukum: Kerugian Negara Nihil!

Terkini Kasus Korupsi Akuisisi Saham PT SBS, Kuasa Hukum: Kerugian Negara Nihil!

Kuasa hukum Milawarma Cs kasus korupsi akuisisi saham PT SBS, Gunadi Wibakso SH MH didampingi Ridho Junaidi SH MH. Foto: Fadli/sumeks.co--

BACA JUGA:Update Korupsi Akuisisi Saham Rp100 M, Giliran Dirut PT Bukit Asam Tbk Aktif Digarap Penyidik Kejati Sumsel

Tindak pidana korupsi yang dimaksud, diantaranya tidak melakukan proses akuisisi saham PT SBS oleh perusahaan pertambangan BUMN di Sumsel sebagaimana prosedurnya.

Lalu, para terdakwa juga didakwa tidak menerapkan studi kelayakan terhadap proses akuisisi saham, sehingga diduga telah merugikan keuangan negara yang cukup fantastis, yakni senilai Rp162 miliar.

Pada perkara ini, kelima terdakwa oleh JPU disangkakan melanggar, Primair Pasal 2 Ayat (1) atau Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No.20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: