Update Korupsi Akuisisi Saham Rp100 M, Giliran Dirut PT Bukit Asam Tbk Aktif Digarap Penyidik Kejati Sumsel

Update Korupsi Akuisisi Saham Rp100 M, Giliran Dirut PT Bukit Asam Tbk Aktif Digarap Penyidik Kejati Sumsel

Jaksa penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel memanggil sejumlah petinggi PTBA untuk diperiksa sebagai saksi.--

Update Korupsi Akuisisi Saham Rp100 M, Giliran Dirut PT Bukit Asam Tbk Aktif Digarap Penyidik Kejati Sumsel

 

SUMEKS.CO - Guna memperkuat alat bukti penyidikan dugaan korupsi akuisisi saham PT Bukit Asam Tbk (PTBA), jaksa penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel memanggil sejumlah petinggi PTBA untuk diperiksa sebagai saksi.

 

Tidak terkecuali, memanggil Direktur Utama PTBA aktif berinisial AI, untuk diperiksa sebagai saksi dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara Rp100 miliar.

 

"Benar, terkonfirmasi yang bersangkutan hadir penuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel sebagai saksi, untuk menguatkan alat bukti dalam penyidikan perkara tersebut," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH dikonfirmasi Rabu 19 Juli 2023.

 

BACA JUGA:Tersangka Korupsi Akuisisi Saham PT Bukit Asam Tbk Rp100 Miliar 'Ngacir' Saat Disorot Media

 

Diterangkan Vanny, dipanggilnya saksi yang kini masih aktif menjabat sebagai Dirut PTBA tersebut kapasitasnya yakni sebagai Dirut PT Putra Muba Coal (PT PMC) tahun 2013.

 

Dikatakannya, PT PMC pada tahun 2013 sebagai pemegang sahamnya adalah milik Tjahyono Imawan, yang mana baru-baru ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: