Hakim Vonis Terdakwa Kasus Pencabulan yang Lakukan Sumpah Pocong 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Banding

Hakim Vonis Terdakwa Kasus Pencabulan yang Lakukan Sumpah Pocong 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Banding

Majelin Hakim PN Palembang menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada terdakwa Rian dalam kasus pencabulan. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:Dituduh Melakukan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pria di Palembang Tantang Sumpah Pocong

Sementara itu, hal yang meringankan menurut Robert yakni terdakwa Rian belum pernah dihukum selama ini.

Diberitakan sebelumnya, Rian melakukan sumpah pocong atau mubahalah.

Sumpah pocong itu akan dilakukan pada Kamis 18 Mei 2023 di kawasan Kelurahan Satu Ilir, Kecamatan IT II Palembang bertempat di Mushala Al Manan Palembang pagi.

Informasi tersebut menyebar di sejumlah media sosial sejak Rabu 17 Mei 2023 sore tadi.

BACA JUGA:KENA LHO! Pemeran Sumpah Pocong Galang Simpati Masyarakat, Tapi Polda Sumsel Punya Alasan Kuat Menjerat Pidana

Bahkan, sumpah pocong itu dibuat diprint di kertas dan ditempelkan warga hingga fotonya viral di media sosial.

Informasi yang diperoleh, sumpah pocong itu ditantang oleh pria berusia 40 tahun lebih itu telah dituduh melakukan perbuatan asusila atau pencabulan seorang anak perempuan di bawah umur.

“Dia merasa difitnah dan membantah tuduhan itu dengan melakukan mubahalah kepada si penuduh," tulis dalam foto pengumuman yang viral di sosial media yang diterima SUMEKS.CO Rabu malam. 

Menurut TH (38), adik dari sang pemuda juga membenarkan hal tersebut. Kakaknya akan melakukan sumpah pocong itu karena telah dituduh melakukan asusila. 

BACA JUGA:Berkas Tahap Dua dan Tersangka Pemeran Sumpah Pocong Dilimpahkan ke Kejari Palembang

Bahkan, informasi yang dihimpun, kejadian tersebut telah terjadi pada pertengahan Juni tahun 2022 lalu.

Bahkan pria tadi telah dilaporkan ke polisi pasca kejadian itu. Dan telah dipanggil polisi setelah Lebaran Haji tahun lalu.

TH juga menjelaskan bahwa sumpah pocong tersebut juga akan disaksikan oleh pemerintah setempat, termasuk pihak kepolisian dan tokoh agama. 

"Sekitar pukul 10 pagi kakak saya akan menjalani sumpah pocong di depan Mushala Al Manan," ujar TH.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: