Dituduh Melakukan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pria di Palembang Tantang Sumpah Pocong

Dituduh Melakukan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pria di Palembang Tantang Sumpah Pocong

Pengumuman terait Sumpah Pocong (Mubahala) yang akan dilakukan besok pagi. Foto: dokumen/sumeks.co--

Dituduh Melakukan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pria di Palembang Tantang Sumpah Pocong

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang pria di Palembang akan melakukan sumpah pocong atau mubahalah.

Sumpah pocong itu akan dilakukan pada Kamis 18 Mei 2023 di kawasan Kelurahan Satu Ilir, Kecamatan IT II Palembang bertempat di Mushala Al Manan Palembang pagi.

Informasi tersebut menyebar di sejumlah media sosial sejak Rabu 17 Mei 2023 sore tadi.

Bahkan, sumpah pocong itu dibuat diprint di kertas dan ditempelkan warga hingga fotonya viral di media sosial.

BACA JUGA:Sakit Hati Hubungan Disuruh Putus, Pemuda di Musi Rawas Sebar Video Asusila Pacar, Begini Nasibnya

Informasi yang diperoleh, sumpah pocong itu ditantang oleh pria berusia 40 tahun lebih itu telah dituduh melakukan perbuatan asusila atau pencabulan seorang anak perempuan di bawah umur.

“Dia merasa difitnah dan membantah tuduhan itu dengan melakukan mubahalah kepada si penuduh," tulis dalam foto pengumuman yang viral di sosial media yang diterima SUMEKS.CO Rabu malam. 

Menurut TH (38), adik dari sang pemuda juga membenarkan hal tersebut. Kakaknya akan melakukan sumpah pocong itu karena telah dituduh melakukan asusila. 

Bahkan, informasi yang dihimpun, kejadian tersebut telah terjadi pada pertengahan Juni tahun 2022 lalu.

BACA JUGA:Polwan Briptu LA Mengamuk Saat Sidang Asusila, Kuasa Hukum Pelapor: Bisa Merusak Citra Polisi

Bahkan pria tadi telah dilaporkan ke polisi pasca kejadian itu. Dan telah dipanggil polisi setelah Lebaran Haji tahun lalu.

TH juga menjelaskan bahwa sumpah pocong tersebut juga akan disaksikan oleh pemerintah setempat, termasuk pihak kepolisian dan tokoh agama. 

"Sekitar pukul 10 pagi kakak saya akan menjalani sumpah pocong di depan Mushala Al Manan," ujar TH.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: