Pria di Palembang yang Bacok Warga dan Kanit Reskrim Ternyata Mantan Napi Narkoba

Pria di Palembang yang Bacok Warga dan Kanit Reskrim Ternyata Mantan Napi Narkoba

Tersangka Robert yang membacok warga dan Kanit Reskrim ternyata residivis kasus narkoba saat mendapatkan perawatan medis usai dilumpuhkan polisi. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO -  Ishak alias Robert (38), yang menyerang warga dan Kanit Reskrim Polsek IT II Palembang ternyata mantan napi kasus narkoba.

“Iya, pelaku merupakan residivis kasus narkoba setahun yang lalu. Kini masih dalam perawatan dan penjagaan di RS Bhayangkara M Hasan Palembang,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol M Ngajib kepada awak media.

Informasi yang dihimpun, tersangka Robert sempat mengamuk di kawasan Jl ALi Gatmir lantaran tak diberikan uang dan mengambil parang.

Bahkan warga di sekitar rumah tersangka juga mengatakan tersangka pernah ditahan selama tiga tahun dalam kasus narkoba.

BACA JUGA:Seorang Pria di Palembang Bacok Warga dan Kanit Reskrim, Polisi Terpaksa Lakukan Tindakan Ini

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria menyerang seorang warga sipil dan anggota polisi menggunakan senjata tajam jenis parang.

Pelaku tersebut diketahui bernama Ishak alias Robert (38) melakukan penganiayaan terhadap Arifin (40) yang mengalami luka bacok di lengan kanan, dada, dan bahu belakang.

Tidak hanya melukai warga sipil, tersangka juga menyerang Kanit Reskrim Polsek IT II, Ipda Armansa Gusnata SH yang mengalami Luka bacok lengan kiri akan akan melakukan penangkapan.

Tidak lama kemudian, Unit Reskrim Polsek Ilir Timur (IT) II Palembang, meringkus pelaku penganiayaan dengan menggunakan tindakan tegas terukur Jumat 6 Januari 2023. 

BACA JUGA:Tidak Terima Dipukul, Pelaku Bacok Kepala Korban

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa peristiwa itu terjadi di Jalan Ali Gatmir, Kecamatan IT III Palembang.

"Pelaku sendiri ditangkap anggota kita karena melakukan penganiayaan,” terang Kabid Humas Supriadi, Sabtu 7 Januari 2023.

Proses penangkapannya sendiri berjalan sangat alot karena tersangka masuk ke kolam penampungan air dan sembunyi ke dalam gorong gorong PUPR.

Peristiwa penganiayaan ini berawal saat tersangka Robert mengamuk pada Jumat pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: