Ternyata Ada 2 Kakek Pelaku Pelecehan Anak di Ciampea, Ditampilkan Dengan Topeng Sebo Hitam

Ternyata Ada 2 Kakek Pelaku Pelecehan Anak di Ciampea, Ditampilkan Dengan Topeng Sebo Hitam

2 kakek lecehkan 2 anak dibawah umur di ciampea, bogor, jawa barat ditangkap polisi.--

CIAMPEA, SUMEKS.CO - Setelah viral pelaku pelecehan anak di Ciampea Bogor ditangkap polisi.

Ternyata ada 2 kakek-kakek yang terlibat di kasus ini. Yaitu kakek itu inisial WS (65) dan MR (68).

Keduaya ditangkap polisi atas laporan melakukan pencabulan 2 anak di bawah umur di Ciampea, Bogor, Jawa Barat. 

Kedua tersangka melakukan perbuatannya di sebuah saung yang tak jauh dari rumah korban.

Penyidik unit PPA Polres Bogor sudah melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku dugaan pencabulan. 

BACA JUGA:Batal Peraturan KPU 731, Gen Z: Bukan Hanya Ngawur Tapi Pelecehan Akal Sehat Rakyat

BACA JUGA:IRT di Kertapati Palembang Alami Pelecehan, Gendong Anak ke Warung Bokong Diremas dari Belakang

"Inisial pelaku WS (65) pekerjaan sopir dan MR (68) pekerjaan buruh," jelas kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Minggu 21 September 2025.

"Masing-masing laporan polisi itu memiliki satu korban yang berbeda, dan masing-masing pelaku juga yang berbeda," jelas Teguh.

Terjadi dugaan tindak pidana perbuatan cabul itu pada sekitar bulan Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. 

BACA JUGA:Viral Grub Facebook Fantasi Sedarah Berbagi Pengalaman Pelecehan dan Kekerasan di Dalam Keluarga

BACA JUGA:Pasca Heboh Dugaan Pelecehan Profesi Hakim Ad Hoc Tipikor, Yuspar Minta Maaf

Perbuatannya dilakukan secara bersamaan di dalam suatu tempat yaitu saung tadi itu," imbuhnya.

Teguh menyebutkan kedua pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Bogor. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: