Diiming-Imingi Kerja di PT BA, Pria di Palembang Ini Merugi hingga Puluhan Juta, Biaya Hidup Setahun Lenyap

Diiming-Imingi Kerja di PT BA, Pria di Palembang Ini Merugi hingga Puluhan Juta, Biaya Hidup Setahun Lenyap

Diiming-Imingi Kerja di PT BA Pria di Palembang Ini Merugi hingga Puluhan Juta Biaya Hidup Setahun Lenyap.-Foto: dokumen/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Malang dialami Putra Pahlevi (26) warga Jalan Aiptu Wahab Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.

Pasalnya, dirinya diduga telah menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Dengan diiming-imingi bisa bekerja di perusahaan tambang di Sumsel, yakni PT Bukit asam (BA) pemuda di Kota Palembang ini harus mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Akibat itu, total kerugian yang ia alami sebanyak total Rp30 Juta.

BACA JUGA:WASPADA! Modus Penipuan Terbaru Tawarkan Promo Tiket Bus Akhir Tahun, Marak Lagi di Palembang

BACA JUGA:Buntut Kasus Dugaan Penipuan Berlian Rp 150 Miliar, Reza Artamevia Ngadu ke Komisi III DPR RI

Peristiwa ini telah dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang, dengan Nomor: LP/B/85/1/2025/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN.

"Uang itu sudah setahun ini belum dikembalikannya (terlapor)," ungkap Putra mendatangi Mapolrestabes Palembang, Jumat 10 Januari 2025.

Dijelaskan, mulanya terlapor yang merupakan seorang perempuan inisial VRH menawarkan pekerjaan di PT Bukit Asam.

Namun, lanjut dia, harus memberikan uang sebagai upaya memuluskan keinginan pelapor mendapatkan posisi yang diinginkan.

BACA JUGA:Wanita di Palembang Kehilangan Uang hingga Rp50 Juta, Hendak Coba Coklat Dubai, Jadi Korban Penipuan Promo

BACA JUGA:Berkeluh Kesah ke Teman Usai Hilang Motor, Pria di Palembang ini Malah Kembali Jadi Korban Penipuan

Setelah uang demikian, keadaan kian runyam dengan pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung ada pemanggilan. Kemudian terlapor tidak bisa dihubungi kembali.

Atas peristiwa tersebut pelapor mengalami kerugian hingga Rp30 juta kemudian membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis 9 Januari 2025 kemarin.

"Sudah kami temui dirumahnya. Anaknya bilang Ibu selalu tidak ada dirumah," ujarnya.

Kondisi demikian sudah terjadi sejak setahun lalu setelah uang diserahkan pada Tahun 2023 lalu saat berada di warung Steak Jalan Sumpah Pemuda Kecamatan IB I Palembang.

BACA JUGA:Hati-Hati! Modus Penipuan Undian Hadiah BRImo FSTVL, Jangan Sampai Tergiur Hadiah Palsu

BACA JUGA:Modus Penipuan Baru! Eko Rugi Ratusan Juta Gegara Janji Manis Bisnis Lakban Daviena Skincare Palembang

"Kontak saya sempat diblok. Tapi dibuka lagi. Dia bilang malah akan melaporkan saya karena telah mengancam anaknya. Tahun 2025 ini dia berjanji minta waktu satu minggu. Sampai sekarang tidak ada kabar lagi," katanya.

Akibat itu ia berinisiatif melaporkan peristiwa tersebut dan berharap uangnya bisa segera dikembalikan.

"Uang tabungan itu untuk biaya hidup. Saya harap bisa dikembalikan dan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan laporan tersebut telah diterima pihaknya.

BACA JUGA:Hati-Hati! Modus Penipuan Undian Hadiah BRImo FSTVL, Jangan Sampai Tergiur Hadiah Palsu

BACA JUGA:Hati-Hati 5 Modus Penipuan Baru Memanfaatkan Layanan QRIS, Jangan Lengah Jika Ingin Saldo Terkuras

Laporan dengan tindak pidana Penipuan/perbuatan Curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau 372.

"Laporannya akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: