Pesan Minya Kita Via Aplikasi FB, Pedagang di Palembang Jadi Korban Penipuan Merugi Puluhan Juta

Pesan Minya Kita Via Aplikasi FB, Pedagang di Palembang Jadi Korban Penipuan Merugi Puluhan Juta

Pesan Minya Kita Via Aplikasi FB, Pedagang di Palembang Jadi Korban Penipuan Merugi Puluhan Juta.-Foto: dokumen/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Malang dialami seorang pedagang di Kota PALEMBANG. Pasalnya, saat ia memesan Minya Kita Via Online dari aplikasi Facebook (FB), dirinya malah menjadi korban penipuan, Kamis 4 September 2025.

Akibat itu, ia harus mencapai kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Tak terima telah menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian mencapai total Rp26.225.000, Fitriyanti (25) warga Jalan Kol. Dani Effendi, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Kamis 4 September 2025.

BACA JUGA:Diduga Lakukan Penipuan Modus Tawarkan Sembako Murah, Pria di Palembang Diamankan

BACA JUGA:Niat Kembalikan Pinjaman Online yang Terlalu Banyak, Wanita di Palembang Malah Jadi Korban Penipuan

Kepada petugas, korban menerangkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 3 September 2025 sekira pukul 12.00 WIB di warung miliknya yang berada di Jalan Komplek Mutiara, Keluruahan Jalang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang.

"Saya saat itu membeli Minya Kita melalui media sosial (medsos) Facebook, kemudian terlapor yang tidak diketahui menghubungi saya," ujarnya, Kamis.

Hal ini untuk menemukan harga, setelah sepakat pelapor melihat mobil box di warung miliknya. 

BACA JUGA:Tersangka Penipuan Kebun Sawit di OKI Resmi Ditahan, Pengacara Korban Apresiasi Langkah Tegas Kejari

BACA JUGA:Tersangka Penipuan Kebun Sawit di OKI Resmi Ditahan, Pengacara Korban Apresiasi Langkah Tegas Kejari

"Saat itu ada mobil box di depan warung saya, kemudian saya tanya barang tersebut Minya Kita bukan dan dijawab benar Isinya itu," akunya.

Kemudian terlapor menyuruhnya untuk mengirimkan uang yang telah disepakati, sehingga ia mengirimkan uang itu ke nomor rekening bank BRI dinomor 124201006896505 atas nama M. Saini.

Setelah melakukan transfer uang tersebut, didapatkan mobil box sudah tidak ada lagi di warung alias pergi, sedangkan barang yang dipesan tidak ada. Padahal sudah dilakukan transfer sesuai dengan arahan terlapor.

BACA JUGA:Pesan Ratusan Kilogram Daging Ayam Berulang Kali, Tauke Ayam di Palembang Jadi Korban Tindak Pidana Penipuan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait