3 Daerah di Sumsel Tidak Kebagian Tambahan Dana Desa, 1 Diantaranya Berpenduduk Mayoritas Petani
Tiga daerah di Sumatera Selatan tidak kebagian tambahan Dana Desa 2023.--
Kategori penghargaan yang diterima, desa wajib memposting APBDes paling lambat 31 Desember sebelum tahun berjalan.
Pajak disetor sebelum bulan berganti dan percepat penyaluran Dana Desa. Sehingga Kementerian Keuangan memberikan penghargaan.
Tambahan Dana Desa ini akan disalurkan secara serentak paling cepat bulan September 2023. Namun dengan catatan terlebih dahulu menyampaikan dokumen persyaratan berupa surat pernyataan kepala desa terkait komitmen pengganggaran tambahan Dana Desa dalam APBDes kepada pemerintah daerah.
Berikut rincian 14 kabupaten/kota di Sumsel menerima tambahan Dana Desa tahun 2023:
1. Kabupaten OKU
BACA JUGA:MasyaAllah, Kebakaran Lahan Gambut Hanguskan 2 Rumah Warga Tulung Selapan Timur
Kabupaten OKU memiliki 143 desa 14 kelurahan yang berada di 13 kecamatan. Sebagai 29 desa menerima tambahan Dana Desa.
Sedangkan jumlah tambahan Dana Desa sebesar Rp 3,7 miliar, dengan rincian mendapatkan tambahan Rp 128.005.000 per desa.
2. Kabupaten Lahat
Kabupaten tertua di Provinsi Sumatera Selatan ini mendapatkan tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sebesar Rp9.635.298.000, atau Rp9,6 Milyar.
Lahat memiliki 360 desa, 17 kelurahan, dan 24 kecamatan.
Kementerian Keuangan memberikan kepada Lahat tambahan dana desa anggaran tahun 2023 sebanyak 69 desa.
Masing masing 69 desa yang beruntung ini akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 senilai Rp139.642.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: