3 Daerah di Sumsel Tidak Kebagian Tambahan Dana Desa, 1 Diantaranya Berpenduduk Mayoritas Petani
Tiga daerah di Sumatera Selatan tidak kebagian tambahan Dana Desa 2023.--
Musi Rawas juga akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 senilai Rp5.306.396.000, atau Rp5,3 Milyar.
BACA JUGA:Sesuai Ciri-ciri Atlantis, Banyak Ras Manusia Pernah Mendiami Lembah Dempo
Musi Rawas memiliki 14 kecamatan yang terbagi lagi menjadi wilayah administrasi lebih kecil dengan total 199 wilayah, terdiri dari 186 desa dan 13 kelurahan.
Dari 186 desa terdapat 38 desa yang akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023.
Anggaran tambahan dana desa ini berasal dari dana APBN.
Setiap desa akan menerima tambahan dana desa sebesar Rp139.642.000.
BACA JUGA:KPU Kabupaten OKI Belum Menerima Pengajuan Perubahan Bacaleg Dari Parpol Pemilu 2024
6. Kabupaten Musi Banyuasin
Sebanyak 46 desa di Kabupaten Musi Banyuasin akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 dari dana APBN 2023.
Musi Banyuasin memiliki 14 kecamatan, 13 kelurahan dan 227 desa.
Dari 227 desa, hanya 46 desa akan menerima dana desa tambahan.
Musi Banyuasin menerima tambahan dana desa senilai Rp6.423.532.000.
Masing masing 46 desa akan menerima tambahan dana desa sebesar Rp139.642.000.
7. Kabupaten Banyuasin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: