Kanwil Kemenkumham Babel Bahas Penggunaan Dana Desa untuk THR Perangkat Desa
Pertemuan koordinasi antara Kanwil Kemenkumham Babel dan Pemkab Belitung membahas penggunaan dana desa untuk tunjangan hari raya perangkat desa, Kamis 23 Januari 2025 di Ruang Rapat Lantai II.--
SUMEKS.CO - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Rahmat Feri Pontoh, menerima kunjungan koordinasi dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKPMD) Kabupaten Belitung.
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai II pada Kamis, 23 Januari 2025.
Dalam sambutannya, Rahmat Feri Pontoh menegaskan bahwa salah satu tugas utama Kantor Wilayah adalah memfasilitasi perancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah melalui kegiatan mediasi serta konsultasi Rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada).
“Rapat mediasi dan konsultasi terhadap Ranperda/Ranperkada diharapkan menjadi salah satu wadah pembinaan dalam pembentukan regulasi yang lebih baik,” ujar Rahmat Feri Pontoh.
Kepala DPPKPMD Kabupaten Belitung, Febriansyah, menyampaikan bahwa tujuan diadakannya konsultasi ini adalah untuk menindaklanjuti hasil rapat internal Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung terkait penggunaan alokasi dana desa untuk pemberian tunjangan hari raya kepada Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD.
“Kami memohon saran dan pertimbangan dari Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terkait penggunaan alokasi dana desa untuk pemberian tunjangan hari raya dari aspek peraturan perundang-undangan,” ungkap Febriansyah.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi yang melibatkan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung dan tim dari Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung.
Diskusi difokuskan pada landasan yuridis pemberian tunjangan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Perkuat Strategi Media Sosial Demi Citra Positif
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, dalam keterangannya mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Belitung, khususnya dalam pembentukan produk hukum daerah serta pembinaan hukum.
Hadir dalam kegiatan ini dari pihak Kantor Wilayah, di antaranya Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, JFT Perancang Madya Muhamad Iqbal, Ismail, Irkham, JFT Perancang Muda Faisal Indrawan, Siti Latifah, Septi Lestari, Imelda Hanum, serta JFT Perancang Pertama Anita Azzahra, Imam Rokhyani, dan Heri Sandri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: