Permohonan Kekayaan Intelektual di Bangka Belitung Capai 814 pada Triwulan III 2025

Permohonan Kekayaan Intelektual di Bangka Belitung Capai 814 pada Triwulan III 2025

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Babel, Kaswo, saat memaparkan data peningkatan permohonan kekayaan intelektual triwulan III tahun 2025.--

SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah permohonan kekayaan intelektual (KI) pada triwulan III tahun 2025.

Berdasarkan data dari E-Dashboard Monitoring Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (dgip.go.id) per Rabu 16 September 2025, tercatat sebanyak 814 permohonan KI diajukan di wilayah ini.

Angka tersebut menunjukkan adanya lonjakan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hak atas karya dan inovasi.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, mengungkapkan bahwa mayoritas permohonan berasal dari pencatatan hak cipta dengan jumlah 595 permohonan. Hal ini diikuti oleh 217 permohonan merek dan 2 permohonan paten.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Sosialisasi Porsibel dan FGD Tata Kelola, Dukung Efisiensi Regulasi di Daerah

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Dorong Profesionalisme ASN Lewat Feedback Penilaian Kompetensi

Menurut Kaswo, peningkatan pencatatan hak cipta terutama didorong oleh kerja sama antara Kanwil Kemenkum Babel dengan berbagai sentra KI di universitas dan kampus di provinsi tersebut.

“Mayoritas pencatatan hak cipta berupa skripsi, hal ini karena adanya kerja sama dengan sentra KI di berbagai universitas dan kampus di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” jelasnya.

Dengan adanya kerja sama ini, mahasiswa dan akademisi lebih terdorong untuk mendaftarkan karya tulis mereka, sehingga hak cipta dapat terlindungi secara hukum.

Kaswo juga menambahkan bahwa angka tersebut jauh lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu, yang hanya mencapai 559 permohonan.

BACA JUGA:Kemenkum Babel dan Garuda Indonesia Jalin Sinergi Perkuat Mobilitas dan Layanan Publik

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel dan Pemda Tandatangani Nota Kesepakatan Optimalisasi Tusi

Dengan demikian, terjadi kenaikan sebesar 5% dalam kurun waktu satu tahun. Lonjakan ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, dalam melindungi kekayaan intelektual mereka.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait