Edukasi Kekayaan Intelektual di Bangka Tengah: Siswa MAN Insan Cendekia Belajar Lindungi Karya

Siswa MAN Insan Cendekia antusias mengikuti sesi edukasi Kekayaan Intelektual bersama Kanwil Kemenkum Babel dalam program RuKI Goes to School, Rabu 20 Agustus 2025.--
SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Bangka Belitung menyelenggarakan kegiatan diseminasi dan edukasi kekayaan intelektual (KI) bertajuk “RuKI Goes to School” di MAN Insan Cendekia Bangka Tengah, Rabu, 20 Agustus 2025.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan program kerja sama pemantauan dan pengawasan di bidang Kekayaan Intelektual, bertujuan meningkatkan pemahaman siswa dan guru mengenai pentingnya perlindungan karya cipta.
Acara dibuka oleh perwakilan pihak sekolah, Dody Saputra, yang menyampaikan apresiasi atas pemilihan MAN Insan Cendekia sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan.
Ia menekankan manfaat edukasi KI bagi siswa dan guru, khususnya dalam menumbuhkan kreativitas dan inovasi.
BACA JUGA:Kantor Wilayah Kemenkum Babel Gelar Donor Darah Peringati Hari Pengayoman ke-80
BACA JUGA:Kantor Wilayah Kemenkum Babel Peringati HUT RI ke-80 dengan Upacara Bendera Khidmat
“Harapan kami, dengan adanya edukasi kekayaan intelektual, siswa-siswi dapat semakin kreatif dan inovatif dalam berkarya serta memahami bagaimana melindungi hasil karyanya secara hukum,” ujarnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Erlangga Hadi Wibowo, Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum HAM Babel. Erlangga menguraikan berbagai aspek penting terkait KI, termasuk hak cipta, paten, dan merek dagang.
Ia menjelaskan bahwa karya-karya kreatif yang dihasilkan siswa, baik berupa tulisan, seni, desain, maupun inovasi lainnya, dapat didaftarkan perlindungan hak cipta agar tidak dimanfaatkan pihak lain tanpa izin.
Selain itu, Erlangga juga memaparkan beberapa kasus pelanggaran KI yang kerap terjadi. Hal ini dimaksudkan agar siswa memahami risiko yang dapat muncul jika karya tidak dilindungi, sekaligus mengenali peluang ekonomi dari karya yang telah mendapatkan perlindungan hukum.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Layanan Hukum di Bangka Tengah dengan 63 Posbakum
BACA JUGA:HUT ke-80 RI, Kanwil Kemenkum Babel Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Bagikan Sembako untuk Masyarakat
Pemahaman ini diharapkan dapat mendorong siswa untuk lebih serius dalam berkarya dan mengembangkan inovasi bernilai ekonomi.
Sesi berikutnya berupa diskusi interaktif, di mana para siswa aktif mengajukan pertanyaan seputar mekanisme pendaftaran hak cipta, manfaat perlindungan KI, hingga potensi mengembangkan karya menjadi produk bernilai ekonomi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: