Segini Anggaran Proyek Pasar Cinde, 7 Hari Purna Tugas Mantan Wako Palembang Harnojoyo Digarap Kejati

Segini Anggaran Proyek Pasar Cinde, 7 Hari Purna Tugas Mantan Wako Palembang Harnojoyo Digarap Kejati

Mantan Walikota Palembang H Harno Joyo--

BACA JUGA:Kasus Pasar Cinde Mangkrak, Mantan BG 1 Palembang Harnojoyo Dicecar Puluhan Pertanyaan oleh Jaksa

Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan tim penyidik sedang memeriksa saksi dengan inisial H. 

Dia mantan Wali Kota Palembang. Tujuannya, dalam rangka mendalami dugaan kasus korupsi terkait pembangunan Pasar Cinde.

“Iya, benar. Yang bersangkutan hadir dalam pemeriksaan sebagai Saksi dengan inisial H, yang merupakan Wali kota Palembang saat itu,” ucap Vanny.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi H masih merupakan bagian dari upaya penyidik pidana khusus Kejati Sumsel mendalami kasus pembangunan pasar itu.

BACA JUGA:Ini Deretan Saksi Sudah Diperiksa Kejati Sumsel Kasus Mangkrak Pembangunan Pasar Cinde, Belum Ada Tersangka! 

“Kedepannya, saksi-saksi lainnya juga akan terus kami panggil dan jadwalkan untuk pemeriksaan,” tambahnya.

Banyak Pejabat Diperiksa

Sejak dimulainya penyelidikan oleh Kejati Sumsel terkait pembangunan yang terhenti di Pasar Cinde Palembang.

Beberapa saksi telah menjalani pemeriksaan. 

BACA JUGA:Buntut Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Petinggi PT Magna Beatum Digarap Penyidik Kejati Sumsel

Termasuk ST yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Palembang selama periode 2012-2018.

Selain itu, Z mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang. 

Serta AK yang saat ini menjabat sebagai Kepala BPKAD Kota Palembang juga telah menjalani pemeriksaan.

Kemudian, ada juga BK yang pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah di BPKAD Sumsel. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: