Buntut Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Petinggi PT Magna Beatum Digarap Penyidik Kejati Sumsel

Buntut Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Petinggi PT Magna Beatum Digarap Penyidik Kejati Sumsel

Asisten Intelijen Kejati Sumsel N Rahmad R SH MH (tengah).-Fadli-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, terus melakukan upaya penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang.

Pada rangkaian penyidikan yang dilakukan hari ini, Senin 11 September 2023 tim jaksa penyidik Pidsus Kejari Sumsel memanggil dan memeriksa empat nama.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumsel N Rahmad R, dikonfirmasi  membeberkan satu dari empat nama yang di periksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel yaitu berinisial R.

"Hari ini penyidik memeriksa empat nama, diantaranya satu nama berinisial R sebagai Pimpinan Cabang PT Magna Beatum," kata Asintel N Rahmad R dikonfirmasi diruang kerjanya.

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Berlanjut, Mantan Pejabat Pemkot Digarap Penyidik Kejati Sumsel

Selain Pimpinan Cabang PT Magna Beatum berinisial R, Asintel Kejati Sumsel N Rahmad R juga mengatakan turut diperiksa tiga nama lainnya yakni berinisial AAF, WW dan S.

Disebutkan Rahmad, ketiga nama terakhir tersebut diperiksa selaku panitia lelang bongkar pasang Pasar Cinde Palembang.

Menurut Rahmad, dilakukannya pemeriksaan keempat nama tersebut adalah untuk mengumpulkan alat bukti dan menguatkan materi dalam penyidikan.

Masih kata Rahmad, tim penyidik bakal terus gencar melakukan serangkaian penyidikan perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang.

BACA JUGA: Pasar Cinde Palembang Dibangun Pada Tahun 1933, Awalnya Diberi Nama Pasar Lingkis

Terutama, lanjutnya memanggil dan memeriksa sejumlah nama lainnya yang berkaitan dengan penyidikan perkara ini.

"Hal tersebut dilakukan agar perkara ini terang benderang dan demi mengungkap siapa-siapa saja pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak penyidik Pidsus Kejati Sumsel pada Minggu lalu telah memeriksa tiga pentolan dari PD Pasar Palembang Jaya.

Tiga nama tersebut yakni berinisial HE Direktur Administrasi dan Keuangan PD Pasar Palembang Jaya, lalu MW Kabid SDM PD Pasar Palembang Jaya serta HMI Kasubbid PD Pasar Palembang Jaya.

BACA JUGA:1 Tahun Penyidikan Kasus Pasar Cinde Mangkrak, Sederet Saksi ‘Antri’ Diperiksa Tapi Belum Satupun Tersangka

Diketahui, sejak dimulainya penyidikan oleh Kejati Sumsel terhadap kasus mangkraknya Pasar Cinde Palembang telah memanggil total lebih dari 20 nama untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Dari informasi yang dihimpun, Pemprov Sumatera Selatan akhirnya resmi melakukan pemutusan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.

Proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) dengan anggaran Rp 330 miliar dimulai sejak Juni 2018.

Namun saat Pandemi Covid-19 melanda, pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde terbengkalai tanpa pekerjaan hingga saat ini.

BACA JUGA:Pasar Cinde Palembang, Beli Barang Second Apa Saja Ada dengan Harga Murah

Awalnya pembangunan APC ini selain plaza yang isi oleh para pedagang asli Pasar Cinde yang menempati beberapa lantai, APC juga terintegrasi dengan Light Rail Transit (LRT).

Namun, rencana itu nampaknya tinggal angan-angan semata. Sebab, berdasarkan pantauan langsung ke lapangan, kawasan pembangunan yang ditutup menggunakan dinding setinggi sekitar 2 meter ini, terkunci rapat.

Buntut dari mangkraknya pembangunan selama 6 tahun tersebut, mengakibatkan puluhan korban pedagang Pasal Cinde menuntut pengembalian uang atas pembelian unit, kios, atau lapak kepada PT Magna Beatum selaku pengembang.

BACA JUGA:Penyidikan Kasus Mangkrak Pasar Cinde Dimulai, Kejati Sumsel Garap Kepala BPN dan Eks Petinggi BPKAD

Kerugian mereka lumayan besar. Rp8,4 miliar, bahkan mereka sudah melayangkan surat ke Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua KPK RI, Kapolri, Gubernur Sumsel, dan pengacara Hotman Paris SH supaya dapat menyikapi kondisi yang korban alami.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: