1 Tahun Penyidikan Kasus Pasar Cinde Mangkrak, Sederet Saksi ‘Antri’ Diperiksa Tapi Belum Satupun Tersangka
1 tahun penyidikan kasus pasar cinde palembang mangkrak, sederet saksi ‘antri’ diperiksa kejaksaan tinggi sumsel tapi belum satupun ditetapkan tersangka. foto: Vanny Yulia Eka Sari SH Mh, Kasi Penkum Kejati Sumsel. (sumeks.co).--
SUMEKS.CO, PALEMBANG – Banyak saksi yang harus dimintai keterangannya oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
Guna mengusut dan mencari bukti-bukti dugaan korupsi, terkait pembangunan Pasar Cinde Palembang.
Setelah memeriksa sejumlah pejabat Pemprov Sumsel, Senin, 14 Agustus 2023, giliran memintai keterangan pejabat Pemkot Palembang.
BACA JUGA: Pasar Cinde Mangkrak, Dua Pejabat Pemkot Palembang Digarap Penyidik Kejati Sumsel
Hari ini (kemarin), penyidik memanggil dan memeriksa dua saksi.
“Inisial HK selaku Kepala Bapenda Kota Palembang dan PM selaku Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Kota Palembang,” kata Vanny Yulia Eka Sari SH Mh, Kasi Penkum Kejati Sumsel.
Menurutnya, penyidik terus melakukan serangkaian penyidikan.
Memanggil sejumlah saksi untuk mendalami penyidikan perkaranya.
“Karena dalam perkara ini, telah masuk ke penyidikan umum,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Bapenda Kota Palembang, Herly Kurniawan, membenarkan dirinya dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Kejati Sumsel, terkait Pasar Cinde Palembang.
“Ada kurang lebih 12 pertanyaan. Seputar tahu atau tidaknya terkait pembangunan Pasar Cinde Palembang,” ucapnya.
BACA JUGA:Mawardi Nekat Curi 23 Buah Panroll di Prabumulih, Dijual ke Cinde, Ngaku Hanya Diajak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bacakoran.co