Suami Maia Estianty Mendadak Amnesia Ketika Diperiksa KPK, Begini Tanggapannya Usai Diperiksa
Maia Estianty dan Irwan Mussry--dok : sumeks.co
Kasus ini berawal dari KPK yang telah menetapkan Eko Darmanto sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Kemudian suami dari Maia Estianti diduga kuat turut memberikan gratifikasi kepada tersangka Eko Darmanto.
Itulah mengapa Irwan Mussry memeriksanya sebagai saksi perkara dugaan penerimaan gratifikasi.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut bahwa tak hanya Irwan saja namun setelah penetapan Eko sebagai tersangka, ada 4 lainnya juga yang juga diperiksa diantaranya Beni Novri Basran (PNS), Abdurokhim SIP (PNS), Prawidya Nugroho (swasta) dan Adi Putra Prajitna (swasta).
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi PT SMS, KPK RI Kembali Periksa Mantan Calon Walikota Palembang Ir Sarimuda
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya secara umum antara lain terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ali lewat pesan singkat yang dikutip dari berbagai sumber.
KPK dengan percaya diri menjelaskan bahwa sudah mengantongi kecukupan alat bukti untuk menetapkan Eko Darmanto sebagai tersangka.
KPK juga berjanji akan segera menguraikan secara lengkap konstruksi perkara dugaan kemudian yang lainnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: