Suami Maia Estianty Mendadak Amnesia Ketika Diperiksa KPK, Begini Tanggapannya Usai Diperiksa

Suami Maia Estianty Mendadak Amnesia Ketika Diperiksa KPK, Begini Tanggapannya Usai Diperiksa

Maia Estianty dan Irwan Mussry--dok : sumeks.co

SUMEKS.CO - Irwan Mussry, suami Maia Estianty diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu, 20 September 2023 di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Irwan diduga berkaitan dengan kasus bea cukai Eko Darmanto tapi menurut keterangannya dirinya seolah amnesia dan lupa dengan kejadian yang lama.

Irwan Mussry diperiksa sebagai saksi atas dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Setelah diperiksa KPK kurang lebih 4 jam dalam keterangannya Irwan menyampaikan bahwa apa yang diketahuinya sudah disampaikan kepada tim penyidik KPK.

BACA JUGA:Sarimuda Korupsi Rp18 Miliar, KPK Cium Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Saat Ikut Pilwako Palembang

"Semua berjalan baik, saya hanya memberikan keterangan mengenai ini, mungkin mereka yang akan memberikan keterangan," kata Irwan Mussry.

Lebih lanjut Irwan juga mengatakan bahwa dirinya bahkan tidak mengingat tentang kasus yang sudah sangat lama.

"Karena ini kejadian yang lama jadi saya tidak tahu, saya harus mengingat," katanya.

Dia menegaskan bahwa pemeriksaan dirinya sebagai saksi kali ini oleh penyidik KPK tidak ada kaitannya dengan urusan bisnisnya.

BACA JUGA:Begini Modus Mantan Calon Wako Sarimuda Tilep Uang Negara Rp18 Miliar, KPK Beri Kode Sasar Kepala Daerah

"Bukan jual beli jam jadi ini hanya beberapa keterangan untuk beberapa hal yang lain, itu clear," sambungnya.

Kemudian CEO Time International ini pun mengelak ketika dikonfirmasi mengenai apakah dirinya memberi uang kepada tersangka Eko Darmanto.

"Bukan, karena kan kami perusahaan yang mengimpor jadi, mungkin ada hubungannya," jelas Irwan.

Irwan Mussry juga menambahkan bahwa dirinya bersedia membantu KPK dalam menegakkan hukum tindak pidana korupsi dengan memberikan keterangan yang benar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: