'Bos T' Hadir Jadi Saksi, Ruang Sidang Kasus Fee Proyek Pokir DPRD OKU Dikunci dari Dalam, Ada Apa?

'Bos T' Hadir Jadi Saksi, Ruang Sidang Kasus Fee Proyek Pokir DPRD OKU Dikunci dari Dalam, Ada Apa?

'Bos T' Hadir Jadi Saksi, Ruang Sidang Kasus Fee Proyek Pokir DPRD OKU--

SUMEKS.CO, PALEMBANG – Suasana Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang, Senin 30 Juni 2025, mendadak jadi sorotan.

Sebab, dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi jatah fee proyek pokok pikiran (pokir) DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), hadir langsung sosok yang selama ini disebut-sebut sebagai "Bos T", yakni Bupati OKU, Teddy Meilwansyah.

Teddy hadir bersama Sekretaris Daerah (Sekda) OKU, Darmawan Irianto, untuk memberikan kesaksian dalam agenda pembuktian yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Keduanya diperiksa secara langsung oleh majelis hakim yang diketuai oleh Idi Il Amin SH MH.

BACA JUGA:'Bos T' Minta Rp300 Juta untuk Sidang Gugatan di MK, Eks Kadis PUPR OKU: Diserahkan Melalui Ajudan

BACA JUGA:Saksi Sebut Nama Mantan Pj Bupati OKU hingga Terdakwa Keponakan Anggota DPRD

Sementara itu, tiga terdakwa lainnya yakni anggota DPRD OKU Ferlan Juliansyah, Umi Hartati, dan M Fahruddin mengikuti sidang secara daring dari Gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta. Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan secara bergilir.

Namun, ada yang janggal dalam proses persidangan kali ini. Sejumlah awak media yang hendak melakukan peliputan merasa kecewa karena tidak dapat mengakses ruang sidang yang sejatinya terbuka untuk umum.


Sidang kasus korupsi pemberi fee proyek pokir DPRD berlanjut, Teddy Meilwansyah hadir sebagai saksi korupsi--

Ruangan tersebut justru terkunci dari dalam oleh oknum yang belum diketahui identitasnya.

"Kami tidak bisa masuk, padahal ini sidang terbuka," keluh salah satu jurnalis yang sejak pagi sudah berada di lokasi.

BACA JUGA:Geber Penyidikan Korupsi Proyek PUPR, 5 Anggota DPRD OKU Diperiksa KPK, Bakal Tersangka?

BACA JUGA:Babak Baru Kasus Suap Proyek DPRD OKU: Berkas telah Diregistrasi PN Palembang

Sidang ini menjadi perhatian publik, terutama setelah dalam sidang sebelumnya pada 23 Juni 2025, terungkap pernyataan mengejutkan dari mantan Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait