Mutasi TNI 2026, Danrem 044 Gapo Palembang Masuk Daftar Rotasi
Mutasi TNI AD 2026 menetapkan Brigjen Khabib Mahfud sebagai Danrem Gapo Palembang menggantikan Brigjen Adri Koesdyanto yang pensiun.--
Danrem Gapo Palembang Dimutasi, Brigjen TNI Khabib Mahfud Jabat Danrem 044/Gapo Awal 2026 Ini
Palembang, sumeks.co -Jabatan Komandan Resor Militer (Danrem) 044/Garuda Dempo (Gapo) Palembang resmi berganti pada awaal 2026 ini.
Ya ini menyusul mutasi dan rotasi perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang ditetapkan Panglima TNI Agus Subiyanto.
Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/159/II/2026 tertanggal 3 Februari 2026, Brigjen TNI Khabib Mahfud ditunjuk sebagai Danrem 044/Gapo Palembang menggantikan Brigjen TNI Adri Koesdyanto yang memasuki masa pensiun.
Sebelumnya, Brigjen TNI Khabib Mahfud menjabat sebagai Direktur Doktrin Kodiklat TNI, sementara Brigjen TNI Adri Koesdyanto menjabat Danrem 044/Gapo Palembang.
Sosok Khabib Mahfud merupakan perwira TNI AD lulusan Akademi Militer tahun 1997, yang memperoleh kenaikan pangkat Brigadir Jenderal TNI pada 31 Oktober 2024.
Sebelum menjabat sebagai Dirdok Kodiklat TNI, Danren 044 Gapo Palembang ini bertugas sebagai perwira menengah di Denmabesad.
Dalam perjalanan kariernya, Danrem Gapo 044 Brigjen TNI Khabib Mahfud juga pernah menjabat sebagai Dandim Kotabaru di bawah Korem Antasari Banjarmasin.
Ia kemudian dipercaya memimpin Brigif Raider 13 Kostrad pada periode 2017 hingga 2019 menggantikan Kolonel Inf Dody Zulkarnain.
Mutasi Danrem Gapo Palembang ini merupakan bagian dari mutasi, rotasi, dan promosi terhadap 99 perwira tinggi TNI yang dilakukan Panglima TNI.
Dari jumlah tersebut, TNI Angkatan Darat mencatat sebanyak 34 perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal mengalami pergeseran jabatan.
BACA JUGA:Rapim TNI Polri 2026, Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Siap Implementasikan Arahan Presiden
BACA JUGA:Pensiunan TNI Usaha Ternak Ayam Petelur di Lempuing OKI, Hasilkan 30 Kg Sehari
Berikut daftar lengkap 34 Brigjen TNI AD yang dimutasi berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:










