Banner Pemprov
Pemkot Baru

Nopriansyah Beberkan Peran Pj Bupati OKU dalam Skema Fee Pokir DPRD

Nopriansyah Beberkan Peran Pj Bupati OKU dalam Skema Fee Pokir DPRD

Empat terdakwa korupsi suap proyek pokir DPRD OKU Jilid III Parwanto Cs--Fadli

SUMEKS.CO,- Persidangan perkara korupsi fee proyek pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) jilid III, kembali mengungkap fakta mengejutkan.

Mantan Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah, secara gamblang membeberkan dugaan keterlibatan Pj Bupati OKU saat itu, Iqbal, dalam pembagian jatah proyek dan fee kepada anggota DPRD.

Nopriansyah dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi lanjutan bersama dua terpidana lainnya, yakni kontraktor M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.

Ketiganya memberikan keterangan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Rabu 28 Januari 2029, dengan agenda pembuktian perkara yang menjerat terdakwa Parwanto Cs.

BACA JUGA:Terbongkar Dipersidangan, Percakapan Iqbal–Teddy Soal Pokir DPRD OKU Jadi Sorotan Jaksa KPK

BACA JUGA:Jaksa KPK Warning Saksi Kasus Fee Proyek Pokir DPRD OKU: Jangan Lagi Pura-pura Amnesia di Persidangan

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Fauzi Isra SH MH, Nopriansyah menjadi saksi pertama yang dicecar pertanyaan jaksa KPK.

Fokus utama pemeriksaan mengarah pada pertemuan-pertemuan yang membahas tidak kuorumnya rapat DPRD OKU dalam pembahasan anggaran pokir, hingga munculnya kesepakatan rencana pembagian fee proyek.


Suasana sidang pemeriksaan saksi tiga terpidana korupsi fee proyek pokir DPRD OKU jilid III--Fadli

Nopriansyah mengawali keterangannya dengan mengungkap bahwa dirinya pernah dipanggil langsung ke rumah dinas Iqbal selaku Pj Bupati OKU saat itu.

Dalam pertemuan tersebut, Iqbal disebut memberikan arahan agar permintaan dari pihak tertentu terkait pembahasan anggaran dapat diakomodir.

“Sesampainya di rumah dinas, Pak Iqbal mengatakan kepada saya kalau ada pertemuan dari pihak sebelah (kubu YPN), tolong di-oke-kan saja,” ujar Nopriansyah di persidangan.

Setelah perintah tersebut, Nopriansyah mengaku menghadiri pertemuan di Hotel Zuri yang berlangsung di area rooftop.

BACA JUGA:Live Malam Ini, KPK Gelar Konferensi Pers OTT Dugaan Korupsi di Kota Madiun dan Kabupaten Pati

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait