Penyidikan Kasus Mangkrak Pasar Cinde Dimulai, Kejati Sumsel Garap Kepala BPN dan Eks Petinggi BPKAD

Penyidikan Kasus Mangkrak Pasar Cinde Dimulai, Kejati Sumsel Garap Kepala BPN dan Eks Petinggi BPKAD

Penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang, sepertinya mulai ditabuh oleh tim penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel. Foto: dokumen/sumeks.co--

Namun saat Pandemi Covid-19 melanda, pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde terbengkalai tanpa pekerjaan hingga saat ini.

BACA JUGA:ALAMAK! Pasar Cinde Sudah 6 Tahun Roboh, Gedung Megah Tak Terbangun, 30 Pembeli Kios ‘Menjerit’ Rugi Miliaran

Awalnya pembangunan APC ini selain plaza yang isi oleh para pedagang asli Pasar Cinde yang menempati beberapa lantai, APC juga terintegrasi dengan Light Rail Transit (LRT).

Namun, rencana itu nampaknya tinggal angan-angan semata. Sebab, berdasarkan pantauan langsung ke lapangan, kawasan pembangunan yang ditutup menggunakan dinding setinggi sekitar 2 meter ini, terkunci rapat.

Buntut dari mangkraknya pembangunan selama 6 tahun tersebut, mengakibatkan puluhan korban pedagang Pasal Cinde menuntut pengembalian uang atas pembelian unit, kios, atau lapak kepada PT Magna Beatum selaku pengembang.

Kerugian mereka lumayan besar yakni Rp8,4 miliar, bahkan mereka sudah melayangkan surat ke Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua KPK RI, Kapolri, Gubernur Sumsel, dan pengacara Hotman Paris SH supaya dapat menyikapi kondisi yang korban alami.

BACA JUGA: Pasar Cinde Palembang Dibangun Pada Tahun 1933, Awalnya Diberi Nama Pasar Lingkis

Hingga kini polemik tersebut masih terus terjadi dan masih belum ada kejelasan dari Kontraktor Pelaksana terkait keberlangsungan pembangunan Pasar Cinde atau Aldiron Plaza tersebut.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: