Bunyi Pasal 360 KUHP Bakal Jerat Oknum Perawat RSM Palembang, Diduga Lalai Jari Pasien Bayi Putus Tergunting

Bunyi Pasal 360 KUHP Bakal Jerat Oknum Perawat RSM Palembang, Diduga Lalai Jari Pasien Bayi Putus Tergunting

Polisi menertapkan oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang sebagai tersangka kasus jari kelingkiling bayi 8 bulan yang putus digunting. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:RS Muhammadiyah Palembang Akui Kelalaian Oknum Perawat yang Gunting Jari Kelingking Pasien Bayi 8 Bulan

BACA JUGA:Jari Kelingking Bayi 8 Bulan Putus Digunting, Bapak Laporkan Oknum Perawat RS Muhamadiyah Palembang ke Polisi

Sabtu, 4 Februari 2023.

- Laporan ayah bayi diterima anggota piket Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang pukul 16.30 WIB.

- Polisi langsung mendatangi TKP dan lakukan pemanggilan terhadap oknum terlapor DN, oknum perawat RS Muhammadiyah. 

- Manajemen RS Muhammadiyah Palembang akhirnya menonaktifkan oknum perawat berinisial DN.

- DN adalah pegawai tetap RS Muhammadiyah Palembang, sangat senior, sudah bekerja 18 tahun. 

BACA JUGA:RS Muhammadiyah Palembang Akui Kelalaian Oknum Perawat yang Gunting Jari Kelingking Pasien Bayi 8 Bulan

BACA JUGA:Jari Kelingking Bayi 8 Bulan Putus Digunting, Bapak Laporkan Oknum Perawat RS Muhamadiyah Palembang ke Polisi

-Rencananya DN akan ‘disidang’ di komite medik RS Muhammadiyah Palembang. 

- Habis operasi bayi terpotong jarinya itu akan menunggu 3 hari lagi (Senin, 6 Februari 2023) untuk melihat perkembangannya. Apakah jarinya kembali normal atau tidak.

- Kasusnya sudah dilaporkan ke polisi oleh ayah korabn dengan bukti laporan LP/B/273/II/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.

- Terlapor diancam pasal akibat kesalahan menyebabkan orang luka berat (UU No 1 Tahun 1946 tentang pasal 360 KUHP). 

BACA JUGA:RS Muhammadiyah Palembang Akui Kelalaian Oknum Perawat yang Gunting Jari Kelingking Pasien Bayi 8 Bulan

BACA JUGA:Jari Kelingking Bayi 8 Bulan Putus Digunting, Bapak Laporkan Oknum Perawat RS Muhamadiyah Palembang ke Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: