Bunyi Pasal 360 KUHP Bakal Jerat Oknum Perawat RSM Palembang, Diduga Lalai Jari Pasien Bayi Putus Tergunting
Polisi menertapkan oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang sebagai tersangka kasus jari kelingkiling bayi 8 bulan yang putus digunting. Foto: dokumen/sumeks.co--
Wartawan sumeks.co masih menunggu kasus ini akan dirilis pihak Polrestabes Palembang. Apakah hari ini? Kita tunggu saja.
Berikut update kasus jari kelingking bayi terpotong di RS Muhammadiyah Palembang, paska operasi. Infonya perban hasil operasi jari kelingking bayi AA akan dibuka, hari ini, Senin, 6 Februari 2023.
Setidaknya itu yang dikatakan Muksin, Wakil Direktur Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) dan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Mohon doanya semoga sehat. Tapi kami masih menunggu selama tiga hari bagaimana hasil operasinya," ujar Muksin di RS Muhammadiyah Palembang, Sabtu 4 Februari 2023.
Diketahui, setelah operasi jari bayi terpotong akan menunggu 3 hari lagi, kemungkinan hari ini, untuk melihat perkembangannya. Apakah jarinya kembali normal atau tidak.
BACA JUGA:Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Palembang Berharap Keluarga Bayi dan Oknum Perawat Bisa Berdamai
Wartawan sumeks.co akan terus update perkembangn kondisi bayi, hari ini. Namun sebelumnya kita simak update perkembangan kasusnya di Polrestabes Palembang dan respon dari wakil rakyat (DPRD Sumsel) dan PPNI Sumsel:
Minggu, 5 Februari 2023
Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Selatan (Sumsel), H. Subhan SKM, MSi Mkes angkat bicara soal kasus terpotongnya jari bayi di RS Muhammadiyah Palembang.
Secara tegas Subhan mengatakan, kasus terpotongnya jari pasien bayi berusia 8 bulan itu murni sebagai sebuah kelalaian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: