Soal PSU TPS 18 Wonosari Kota Prabumulih, KPU: Jika Terbukti Ada Kelalaian, Bakal Diberikan Sanksi

Soal PSU TPS 18 Wonosari Kota Prabumulih, KPU: Jika Terbukti Ada Kelalaian, Bakal Diberikan Sanksi

KPU Kota Prabumulih melaksanakan PSU di TPS 18 Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih. Foto: Dian/sumeks.co--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Setelah dilakukan debat dan rapat yang cukup alot antara partai, akhirnya, KPU Kota Prabumulih benar-benar melaksanakan PSU (Pemungutan Suara Ulang) di TPS 18 Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Itu dilakukan setelah Komisioner KPU dan Bawaslu di kantor KPU Kota Prabumulih, Jumat hingga Sabtu 24 Februari 2024 dini hari.

Pelaksanaan Pemungutan Suara di TPS 18 berlangsung tertib dan dikawal oleh banyak polisi juga Linmas. 

Komisioner KPU Sumsel, Nurul Mubarok mendampingi Ketua KPU Kota Prabumulih, Marta Dinata didampingi komisioner KPU Prabumulih lainnya, ikut memantau jalannya pemungutan suara di TPS.

BACA JUGA:KPU Kota Prabumulih Gelar PSU di TPS 18 Kelurahan Wonosari Hari Ini

Dijelaskan Nurul, di tanggal 22 Februari 2024 malam, pihaknya mendapat rekomendasi dari Bawaslu untuk melaksanakan PSU di TPS 18 Wonosari.

Tak hanya di Prabumulih saja, ada pula beberapa daerah lain seperti Palembang, Muba yang juga melaksanakan. 

"Karena hari ini merupakan pelaksanaan terakhir dilakukan PSU berdasarkan PKPU nomor 7/2017," jelasnya.

Kenapa terjadi PSU? Nurul mengaku, karena ada pelanggaran di TPS (Tempat Pemungutan Suara) maka PSU wajib dilaksanakan. 

BACA JUGA:Ratusan Warga Desak PSU Tiga TPS di Karang Jaya Muratara, Ancam Portal Jalan Lintas Sumatera

"Berdasarkan temuan Bawaslu dimana ada pemilih yang mencoblos tidak sesuai KTP dan tidak ada di DTP (Daftar Pemilih Tetap)," terangnya.

Bahkan, kata dia, di daerah-daerah lainnya ada yang sampai nyoblos dua kali seperti di Mura ada oknum Kades yang mencoblos lebih dari satu kali.

Masih kata Mubarok, dari kajian Bawaslu menyebutkan jika pemilih tersebut memaksa untuk memilih dengan mencoba di beberapa TPS lain dan kemudian ke TPS 18 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara. 

"Kebetulan di TPS ini (TPS 18, red) dia tidak terpantau oleh petugas KPPS," jelas Mubarok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: