Pemprov Sumsel Ambil Alih Pembiayaan PSU di Empat Lawang, Gelontorkan Rp32 Miliar

Pemprov Sumsel Ambil Alih Pembiayaan PSU di Empat Lawang, Gelontorkan Rp32 Miliar

Gubernur Sumsel, Herman Deru--

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) ambilalih pembiayaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang.

Gubernur Sumsel Herman Deru memastikan proses demokrasi Pilkada di Empat Lawang segera berjalan dengan menggelontorkan dana PSU Rp32 miliar lebih.

''Ini bentuk respon cepat pemerintah provinsi Sumater Selatan usai adanya keputusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu,'' kata Gubernur Sumsel Herman Deru dalam preskon Selasa 11 Maret 2025 di hadapan sejumlah media.


H Budi Antoni Al Jufri (HBA) dan Joncik Muhammad (JM).--

Keputusan ini dilakukan setelah dirinya menghadiri rapat koordinasi yang digelar di Rumah Kayu, Palembang beberapa waktu lalu sebagai komitmen Pemprov untuk memastikan PSU berjalan lancar.

BACA JUGA:CATAT Ini Tahapan PSU di Empat Lawang, Pengundian Nomor Urut 23 Maret dan Pencoblosan Ulang 19 April 2025

BACA JUGA:Artis Desy Ratnasari Ajak Masyarakat Dukung Joncik-Arifai, di PSU Pilkada Empat Lawang 19 April 2025 Nanti

"Domain kita Provinsi, apa yang tidak bisa diatasi dalam hal ini soal keuangan, Dari kesiapan pendanaan, yang diusulkan totalnya Rp 36 Miliar, dan saldo Kabupaten ada Rp 6 Miliar. Hitung-hitungannya semalam kita mampu, dan persoalan pendanaan clear,” kata Herman Deru kepada media.

Pemprov Sumsel hadir sebagai solusi yang dengan kata lain tidak hanya bertindak sebagai penyandang dana, tetapi juga sebagai penjamin keberlangsungan proses demokrasi.

Dikatakan oleh Herman Deru, dukungan yang diberikan Pemprov ini sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Mudah-mudahan untuk penyelenggaraan PSU Empat Lawang ini tidak sampai merepotkan pemerintah pusat. Pemprov Sumsel akan backup berapa pun nanti kemampuan Pemkab, dan Sumsel akan bantu," ujarnya.

BACA JUGA:Kesbangpol Sumsel: Tunggu Kesiapan Kabupaten Terkait PSU Empat Lawang

BACA JUGA:PSU Empat Lawang Dijadwal 19 April 2025, Soal Dana Pelaksanaan Tak Cukup Itu Bukan Urusan KPU Kabupaten?

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumsel, Al Fajri, merincikan total dari kebutuhan PSU Empat Lawang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait