Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2025

Suasana Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025.--
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025.
Perwakilan dari Lapas Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, yakni, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Aryo Pratama.
Kegiatan yang digelar pada 2 Juli 2025 lalu itu, digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir.
Rapat pleno ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
BACA JUGA:Cegah Penyakit Menular, Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Lakukan Pemeriksaan HIV kepada Warga Binaan
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari instansi pemerintah, partai politik, dan aparat keamanan.
Partisipasi Lapas Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir dalam rapat ini, menunjukkan komitmen lembaga dalam mendukung penuh pelaksanaan demokrasi.
Khususnya, pemenuhan hak politik bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Tanjung Raja.
Dalam kesempatan tersebut, Aryo Pratama menyampaikan data terkini terkait warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih.
Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari kontribusi Lapas Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir dalam proses demokratisasi.
"Kehadiran kami merupakan bentuk sinergi antara Lapas dan KPU, dalam memastikan hak pilih warga binaan tetap terlindungi dan difasilitasi sesuai regulasi yang berlaku," ungkap Aryo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: