Soal PSU TPS 18 Wonosari Kota Prabumulih, KPU: Jika Terbukti Ada Kelalaian, Bakal Diberikan Sanksi

Soal PSU TPS 18 Wonosari Kota Prabumulih, KPU: Jika Terbukti Ada Kelalaian, Bakal Diberikan Sanksi

KPU Kota Prabumulih melaksanakan PSU di TPS 18 Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih. Foto: Dian/sumeks.co--

BACA JUGA:Tiga TPS di Kabupaten Muratara Potensi PSU dan PSL Pemilu 2024, Ini Penyebabnya

Ditanya apakah ini akibat kelalaian petugas KPPS, Mubarok mengatakan untuk kesimpulan kelalaian atau bukan akan menjadi kajian dari Bawaslu kota Prabumulih. 

Yang jelas, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil seluruh petugas mulai dari KPPS, PPS, PPK dan komisioner KPU. 

"Jika terbukti ada kelalaian, mala kami akan berikan sanksi," tegasnya.

Dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Prabumulih untuk berperan aktif menjaga situasi demokrasi karena suksesnya pemilu tidak hanya tugas penyelenggara saja namun seluruh masyarakat kota Prabumulih. (chy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: