Kakak-Adik di PALI Tertabrak Mobil Ketua KPU Lubuklinggau, Polisi: Kelalaian Pengemudi Mobil

Kakak-Adik di PALI Tertabrak Mobil Ketua KPU Lubuklinggau, Polisi: Kelalaian Pengemudi Mobil

Barang bukti sepeda motor Honda Beat dan mobil Toyota Rush B 2473 POZ yang dikendarai Ketua KPU Lubuklingau, Topandri. Kakak-adik meninggal dunia di tempat. Foto: dokumen/sumeks--

PALI, SUMEKS.CO - Sepeda motor Honda Beat yang dikendarai tiga orang anak mengalami kecelakaan di Jalan Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI

Kecelakaan maut itu melibatkan antara mobil Toyota Rush B 2473 POZ yang dikendarai Ketua KPU Lubuklingau, Topandri.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Minggu 24 Desember 2023, sekitar pukul 15.10 WIB. 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Kukuh F menjelaskan, dalam kecelakaan itu dua anak yakni kakak adik meregang nyawa dan satu orang terluka.

BACA JUGA:Korban Kecelakaan Lalu Lintas Dicover BPJS Kesehatan, Tapi Lengkapi Persyaratan Ini

Dua korban yang meninggal yakni CK (14) dan AR (7) keduanya masih pelajar, yang merupakan warga Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi. Korban yang terluka namun selamat, BN (13), pelajar, juga warga yang sama.

"Korban bonceng tiga naik motor. Kecelakaan ini diduga terjadi karena kelalaian pengemudi mobil, melaju dengan kecepatan tinggi,” kata AKP Kukuh  didampingi Katim Laka Lantas Briptu Donna SH, kemarin.

Dia menerangkan kronologis tabrakan maut tersebut. Saat itu mobil Rush melaju dari arah simpang 5 Talang Ubi menuju arah Lubuklinggau. Sedangkan motor yang dikendarai korban CK dari arah Desa Benakat Minyak menuju Simpang 5 Talang Ubi.

Saat melintasi lokasi kejadian, tabrakan tak terhindarkan. "Korban dua orang meninggal di lokasi. Sedangkan satu yang luka dilarikan ke RSUD Talang Ubi, lalu ke RSUD Pertamina Kabupaten PALI,” bebernya. 

BACA JUGA:CATAT! Ternyata Kecelakaan Lalu Lintas Tidak Dicover Oleh BPJS Kesehatan, Kok Bisa?

Korban yang terluka kemudian dirujuk ke RSMH. Kondisi jalan tersebut lurus tanjakan dan ada turunannya. 

"Ditemukan jejak ban serta tidak terdapat marka jalan di TKP. Lokasi itu jauh dari pemukiman penduduk," tuturnya.

Kasus tabrakan ini masih dalam proses penyidikan Unit Laka Satlantas Polres PALI.  Ketua KPU Lubuklinggau itu tidak ditahan karena dinilai kooperatif. 

Satlantas Polres PALI bersama tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel melakukan pemeriksaan mencari bahan analisa tambahan di TKP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: