Sepak Terjang Buron Kejati Sumsel Kasus Pengemplang Pajak Rp1,1 Miliar, Jabat Bord Of Director PT Astica Mas
Sepak terjang buron Kejati Sumsel kasus pengemplang pajak Rp1,1 miliar tertangkap, Rabu, 18 Januari 2023. foto: sumeks.co--
BACA JUGA:BREAKING NEWS, Buronan Pengemplang Pajak Ditangkap Jaksa Kejari Palembang
Lebih lanjut dikatakan Fandie, terpidana Iwan Setiawan rupanya juga telah melakukan upaya hukum lainnya atas vonis tersebut, seperti banding dan kasasi.
Namun, lanjut Fandie dua upaya hukum yang dilakukan terpidana tersebut dimentahkan baik tingkat banding ataupun tingkat kasasi, dengan amar menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama.
Selanjutnya, kata Fandie terpidana Iwan Setiawan masih akan di periksa terlebih dahulu dan akan langsung segera dieksekusi guna menjalani masa hukuman pidana sebagaimana vonis yang telah dijatuhkan.
"Terpidana Iwan Setiawan akan langsung jalani masa hukuman pidana di Lapas Pakjo Palembang," tandasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: