3 Fakultas Unila Digeledah KPK, Hasilnya?

3 Fakultas Unila Digeledah KPK, Hasilnya?

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)--

JAKARTA- SUMEKS.CO, Tiga fakultas di Universitas Lampung (Unila) digeledah Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa 23 Agustus 2022.

Hasilnya penyidik pun menyita sejumlah dokumen terkait penerimaan mahasiswa baru (PMB).

"Diperoleh BB [barang bukti] antara lain dokumen terkait PMB dan data elektronik," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Rabu (24/8).

"Tim segera melakukan analisis dan menyitanya sebagai barang bukti untuk perkara dimaksud," lanjut dia.

Tiga fakultas tersebut adalah Fakultas Kedokteran, Fakultas Hukum, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

Sebelumnya, KPK juga menyita dokumen PMB saat menggeledah Kantor Rektorat Unila pada Senin (22/8).

Diketahui, KPK tengah memproses hukum empat tersangka yang terjerat dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022.

BACA JUGA:Rektor Unila Digaruk KPK, Andi Sinulingga: Sibuk Bicara Radikal Radikul Tapi Kelakuan Garong

Mereka adalah Rektor Unila periode 2020-2024 Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta bernama Andi Desfiandi.


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (RMOL)--

Karomani diduga aktif dengan terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022.

Karomani dibantu oleh Heryandi, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Budi Sutomo, dan Muhammad Basri untuk menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa yang jika ingin dinyatakan lulus maka harus menyerahkan sejumlah uang.

BACA JUGA:Profil Prof Karomani, Rektor Unila yang Terjaring OTT KPK

Karomani diduga memberikan peran dan tugas khusus kepada ketiga orang tersebut untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta seleksi yang sebelumnya telah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diatur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: