3 Fakultas Unila Digeledah KPK, Hasilnya?

3 Fakultas Unila Digeledah KPK, Hasilnya?

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)--

"Terkait besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM [Karomani] diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Sejumlah uang yang diterima Karomani diduga telah diubah bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar.

Seluruh tersangka sudah ditahan tim penyidik KPK di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK selama 20 hari pertama terhitung sejak 20 Agustus 2022.

 (cnn/ryn/tsa)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: