Pemerintah Siapkan Skema PPPK Paruh Waktu untuk Atasi Dampak Penghapusan Honorer

Pemerintah mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
- Hak dan kewajiban pegawai diatur secara khusus untuk memastikan adanya kepastian status sekaligus efisiensi anggaran.
Dimana atas pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini jelas ada manfaat. Yakni dalam penerapan skema ini menghadirkan sejumlah manfaat strategis, di antaranya:
BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Lantik 1.236 PPPK Tahun Anggaran 2024, Ingatkan Pegawai Tak Cepat Ajukan Pindah
BACA JUGA:CATAT, PPPK Cadangan Tak Terbukti di Lapangan, Perekrutan Kini Hanya P3K dan Belum Ada PHK
- Memberikan kepastian status ASN bagi tenaga honorer.
- Mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat penghapusan tenaga honorer.
- Menjaga kelancaran pelayanan publik.
- Lebih efisien secara anggaran karena fleksibel dari sisi jam kerja dan kontrak.
Namun, bagi PPPK Paruh Waktu juga ada tantangan. Jadi meski bermanfaat, skema ini juga menghadapi beberapa tantangan:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: