Pemerintah Siapkan Skema PPPK Paruh Waktu untuk Atasi Dampak Penghapusan Honorer

Pemerintah Siapkan Skema PPPK Paruh Waktu untuk Atasi Dampak Penghapusan Honorer

Pemerintah mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

- Ketidakpastian jangka panjang, karena kontrak hanya berlaku per tahun dan perpanjangan bergantung pada evaluasi.

 

- Beban administrasi dan evaluasi, yang dirasakan cukup memberatkan sebagian tenaga honorer.

BACA JUGA:Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Seluruh Indonesia! Paling Besar di Provinsi Ini

BACA JUGA:CATAT, Kepala BKN Tegas Bilang Seragam PPPK-PNS Sama, Karir Sama dan Kesejahteraan Sama

- Mekanisme perpanjangan kontrak yang harus dilakukan secara adil agar tidak menimbulkan kesenjangan perlakuan.

 

Kunci utama perpanjangan kontrak adalah kinerja yang baik serta kepatuhan terhadap aturan.

Tenaga PPPK yang memenuhi kriteria tersebut memiliki peluang besar untuk melanjutkan masa kerjanya.

Diketahui, skema PPPK Paruh Waktu hadir sebagai solusi transisi pasca penghapusan tenaga honorer.

Meskipun masih memiliki tantangan, sistem ini memberikan kepastian status, perlindungan kerja, dan efisiensi anggaran.

BACA JUGA:Jejak Digital Kepala BKN Diputar Ulang, CLEAR! Tidak Boleh Ada Pembedaan PPPK dan PNS

BACA JUGA:Ini Perbandingan Gaji PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

Bagi tenaga honorer, menjaga kinerja dan disiplin adalah faktor utama agar kontrak dapat diperpanjang setiap tahunnya.

Sebelumnya, Kepala BKN, Prof Zudan Arif Fakrullah mengatakan bahwa non-ASN yang sudah terdata di BKN diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: