Solidaritas Masyarakat Palembang, Surati Kejati Sumsel Minta Penahanan Rumah untuk Haji Halim

Solidaritas Masyarakat Palembang, Surati Kejati Sumsel Minta Penahanan Rumah untuk Haji Halim--
BACA JUGA:Dinilai Penahanan Paksa Tak Manusiawi, Kuasa Hukum Haji Halim Bakal Lakukan Upaya Pembantaran
Dengan kesehatan yang lebih stabil, diharapkan beliau tetap bisa mengikuti setiap tahapan hukum tanpa kendala yang berarti.
"Yang terpenting, kebutuhan medis Pak Haji Halim bisa lebih terjamin bila beliau berada di rumah. Kami percaya, penahanan rumah bukan berarti menghalangi proses hukum. Justru, ini akan membuat semua berjalan lebih baik, dengan tetap memperhatikan sisi kemanusiaan," tegasnya.
Perwakilan masyarakat Palembang diterima baik petugas PTSP Kejati Sumsel sebelum melampirkan surat permohonan penahan rumah terhadap Haji Halim--
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa masyarakat Kota Palembang akan terus bersuara bila permintaan ini tidak mendapatkan respon dari Kejati Sumsel.
Salah satu langkah lanjutan yang tengah dipertimbangkan yakni menggelar istighosah massal bersama para ulama serta jemaah di depan gedung Kejati Sumsel, Jakabaring, Palembang.
"Kalau tidak ada respon, kami siap menggelar aksi doa bersama. Istighosah massal ini akan menjadi bentuk solidaritas sekaligus pengingat bahwa hukum seharusnya juga berpihak pada kemanusiaan," pungkasnya.
Masyarakat juga berharap, Kejati Sumsel dapat melihat persoalan ini dari sudut pandang hati nurani.
Penahanan rumah diyakini menjadi jalan tengah terbaik yang tetap menjaga marwah hukum, sekaligus memastikan kondisi kesehatan seorang tokoh sepuh Palembang tetap terawat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: