Libur Cuti Bersama Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Tutup, Silahkan Daftarkan Online

Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan S Radipta.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pelayanan pengajuan pembuatan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang tutup selama dua hari libur dan cuti bersama peringatan kemerdekaan RI ke-80.
Pelayanan tutup pada Minggu 17 Agustus 2025 dan Senin 18 Agustus 2025.
"Jadi memang pelayanan SIM di Polrestabes Palembang akan tutup saat cuti bersama selama dua hari," ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan S Radipta Minggu.
Mengantisipasi antrean panjang masyarakat silahkan mendaftar pengajuan SKCK Via Online melalui aplikasi resmi Polri Super App.
Finan menjelaskan, bagi masyarakat yang masa berlaku SIM nya habis pada tanggal tersebut, akan diberikan tenggat waktu satu hari setelahnya.
Jika melewati, maka akan dikenakan prosedur pembuatan SIM baru.
"Ya, apabila ada masyarakat yang masa berlaku SIMnya habis pada hari Senin, diberi toleransi perpanjangan pada Selasa (19/8/2025). Dan jika lewat waktu yang diberikan, akan dikenakan prosedur SIM baru," tegas Finan.
Daftar SKCK Online
Senada dengan pengajuan permohonan SIM, pembuatan pelayanan SKCK juga akan tutup dan akan dibuka pada Selasa 19 Agustus 2025.
"Pelayanan SKCK akan tutup tanggal 17-18 Agustus. Kami akan kembali beroperasi pada tanggal 19 Agustus 2025," kata ungkap Wakasat Intel Polrestabes Palembang, Kompol Aidil.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: